Menimbang Rukun Islam Versi Hadis Dan Al Qur’an Al Karîm!

Menimbang Rukun Islam Versi Hadis Dan Al Qur’an Al Karîm!

SUMBER: http://almaliky.org/news.php?action=view&id=378

.

Rukun Islam dari Al Qur’an

oleh Syaikh Hasan bin Farhan Al Maliky [*]

.

hasan_FarhanInsyaallah di waktu akan datang saya akan menulis kajian tentang “Rukun-rukun Islam dari Al Qur’an dan “Rukun-rukun Islam dari Hadis”.

Tetapi pertanyaannya adalah: Dari manakah kita sebanarnya mengambil rukun-rukun Islam?

Jawabnya: Kita mengambilnya dari hadis.

Tidak ada seorang yang dapat mengatakan bahwa ia telah mengambil rukun-rukun Islamnya dari Al Qur’an al Karim! Ia mengambilnya dari hadis: “Islam dibangun di atas lima dasar/rukun.”

Pertanyaannya adalah: Apakah memang demikian Rukun-rukun Islam dalam Al Qur’an?

Apakah dalamAl Qur’an ada kata/istilah “rukun” dengan makna seperti yang mereka maukan?

Jawabnya jelas, Tidak!

Apakah kata “rukun” dalam hadis juga dengan makna tersebut?

Jawabnya juga, Tidak!

Hai kamu, sebenarnya kita ini sedang pergi ke mana?

Kamu jangan katakan kepada saya bahwa Allah memerintah shalat dan puasa dalam Al Qur’an. Yang kamu katakan itu benar, tetapi Allah juga memerintahkan kejujuran dan keadilan pula, lalu mengapa shalat dan puasa termasuk bagian dari rukun-rukun Islam sedangkan kejujuran dan keadilan tidak dimasukkan?!

Apakah, misalnya dalam Al Qur’an keadilan itu lebih penting atau shalat? Dan jika dalam Al Qur’an, keadilan lebih penting dari shalat lalu bagaimana shalat menjadi bagaian dari Rukun Islam sementara Keadilan tidak?

Jangan kamu katakan kepadaku karena ia disebut dalam Hadis… Karena kita akan cari juga dalam hadis dan akan terungkap bahwa ternyata telah terjadi perbedaan tajam dalam menetapkan dasar-dasar Islam… Sekarang ini saya inginkan Al Qur’an… Kita awali darinya! 

Jangan ada seorang yang tergesah-gesah dan berkata: Kamu mengingkari Sunnah … Tidak. Itu hujjah palsu. Pertama-tama kami berpegang dengan Al Qur’an, kemudian berpegang dengan Sunnah yang menyerupai Al Qur’an, karena Allah telah mengabarkan bahwa Nabi-Nya tidak mungkin menyalahinya. Tidak mungkin dasar-dasar awal Al Qur’an berbeda dengan dasar-dasar awal Sunnah. Maka sesuatu yang paling agung di sisi Allah pasti ia juga paling agung di sisi Rasul-Nya. Keduanya selalu serasi!

Semua urusan semata milik Allah. Agama seluruhnya milik Allah. Kitabullah yang wajib diikuti. Nabi adalah hamba Allah, beliau mengikuti Kitab Suci-Nya. Tugas dan tanggung-jawabnya adalah mengikuti kemudian men-tabligh-kan dengan keterangan yang gamblang, maka janganlah kalian memisahkan antara keduanya.

Ini adalah mukaddimah yang qath’iyah (pasti) yang tidak bisa diguncang dalam hati seorang Muslim. Tidak bisa dikatakan bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya saling bertentangan dalam urusan agama, lalu Allah mengagungkan beberapa perkara tertentu dan Nabi mengagungkan beberapa perkara lain.

Dari mukaddimah tekstual dan aqliah qath’iyyah itu kamu dapat mengkaji dan tanpanya kamu tetap buta dan tidak akan mengetahui agama. Dan memisah antara Allah dan Rasul-Nya adalah termasuk ciri kaum Kafir sejati.

Allah SWT berfirman:

.

إِنَّ الَّذينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَ رُسُلِهِ وَ يُريدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَ رُسُلِهِ وَ يَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَ نَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَ يُريدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذلِكَ سَبيلاً

أُولئِكَ هُمُ الْكافِرُونَ حَقًّا وَ أَعْتَدْنا لِلْكافِرينَ عَذاباً مُهيناً

.

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasu-Rasul-Nya dan bermaksud MEMPERBEDAKAN ANTARA  ALLAH DAN RASUL-RASULNYA dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian (dari rasul-rasul itu) dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu), mengambil jalan (lain) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya…. .” (QS. An Nisa’; 150-151)!

.

Ayat-ayat itu dalam surah An Nisa’. Dan itu satu-satu ayat dimana Allah menyebut kalimat: “Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya… “.

Tentu mereka berbeda dengan kaum kafir yang lainnya. Mereka adalah orang-orang kafir sebenar-benarnya. Mengapa demikian? Karena mereka mengumpulkan antara klaim keislaman dan memanfaatkan Islam untuk kepentingan mereka. Mereka mengambil jalan (mazhab) dengan cara memisah (memperbedakan/mempertentangkan) antara Allah dan Rasul-Nya. Mereka burbuat jahat dengan mengatas-namakan agama. Jadi kekafiran mereka itu bersifat profesional.

Tindakan “Memperbedakan” antara Allah dan Rasul-Nya inilah yang melahirkan kaum Muslimin yang hanya pandai “menghambakan” diri kepada Allah dengan dosa terbesar dan mereka berusaha meyakinkan para pengikut mereka bahwa semua kejahatan itu demi Allah, seperti berdusta atas nama Allah, membunuh, menfitnah, berbuat kezaliman … dll

Jadi kita harus berupaya untuk tidak “Merperbedakan” antara Allah dan Rasul-Nya seperti yang dilakukan banyak kalangan manusia… Tetapi kita pertama-tama harus memulainya dari Al Qur’an, itulah Kitab Suci yang wajib diikuti sampai-sampai Nabi pun wajib mengikutinya.

Masalahnya tidak terbatas hanya pada perkara-perkara yang dihalalkan dan yang diharamkan, akan tetapi juga dalam urutan kedudukkannya demikian sesuai dengan penetapan urutan oleh Allah. Bangkitnya manusia dengan menegakkan keadilan dalam pandangan Al Qur’an lebih penting dari sekedar shalat dengan dalil firman Allah Swt. di bawah ini:

.

لَقَدْ أَرْسَلْنا رُسُلَنا بِالْبَيِّناتِ وَ أَنْزَلْنا مَعَهُمُ الْكِتابَ وَ الْميزانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَ أَنْزَلْنَا الْحَديدَ فيهِ بَأْسٌ شَديدٌ وَ مَنافِعُ لِلنَّاسِ وَ لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَ رُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزيزٌ

“Dan Kami telah mengutus para rasul Kami dengan membawa bukti-bukti (kebenaran kerasulan) dan Kami turunkan bersama mereka Al Kitab (Al Qurvan) dan mizan/neraca/timbangan agar manusia menegakkan keadilan.” (QS. Al Hadid; 25).

.

Tolong berikan kepadaku sebuah ayat yang mendudukkan posisi shalat atau puasa atau haji seperti posisi agung nun tinggi menegakkan “Keadilan”?

Adakah di sana sebuah ayat yang menyebutkan illah (alasan) diutusnya para rasul itu adalah untuk menegakkan shalat? Pasti tidak ada ayat yang mengatakan demikian!

Jadi kita dapat menyusun kewajiban-kewajiban dari Al Qur’an dengan bantuan bukti-bukti pendukung tertentu sehingga agama ini benar-benar milik Allah. Kita tidak boleh mengambil teks-teks Al Qur’an lalu kita susun posisi perkara-perkata ajarannya semau kita.

Dengan demikian kami akan memaparkan “Rukun-rukun Islam” dari hadis dan kami akan buktikan kepalsuannya bahwa ia adalah rukun-rukun Islam berdasarkan hadis itu sendiri, lalu setelahnya kita kembali dan menetapkan Rukun-rukun Islam dari Al Qur’an al Karim, tentu dengan memperhatikan keabsahan penamaan (istilah) Rukun-rukun Islam. Ini penamaan yang tidak berbasis Al Qur’an tidak pula berdasar Hadis… Ia hanya penamaan yang diwariskan semata turun temurun. Tetapi tentu kaum awam tidak mengetahui kenyataan ini.

.

Maaf karena saya menunda penyelesaian pemaparan materi ini karena saya menyaksikan sebagian bantahan dan sanggahan tradisonal yang hanya sekedar ikut-ikutan belaka yang nanti insyaAllah akan kami jawab di celah-celah pemaparan.

Tentu terma ini besar dan juga sulit, karena itu hendaknya kita saling membantu.

Pertanyaannya adalah: Jika istilah Rukun-rukun Islam telah menguasai pikiran dan akal baik ulama maupun kaum awam maka sebenarnya istilah itu datang dari mana?

Jawabnya: Istilah itu sama sekali tidak punya asal muassal dalam Al Qur’an dan tidak juga dalam Sunnah. Ia hanya sekedar penamaan yang diistilahkan oleh Ahli Hadis berdasarkan hadis Ibnu Umar seorang. Sebagia penganut Salafi juga mengakui kenyataan ini. Menteri Urusan Keislaman periode ini Shalah Al Asy Syeikh dalam syarahnya atas kitab Al Aqidah Ath Thahawiyah, 1/428 menuliskan demikian:

(Masalah Pertama): Enam perkara itu disebut dengan istilah Rukun-rukun. Dan kata Arkan (bentuk majmu’ kata rukun) baik itu Rukun-rukun Islam atau Rukun-rukun Iman atau selainnya itu hanya sekedar penamaan yang di-istilah-kan belaka, tidak ada dalil yang datang bahwa ini atau itu adalah rukun.”

.

Jadi janganlah istilah itu membuat gentar kalian. Sebenarnya Ahli Hadis telah salah ketika menamakannya Rukun-rukun Islam/Iman.

Bahkan sebenarnya itu hanya pandangan sebagian Ahli Hadis, bukan seluruhnya, karena sesungguhnya penulisan nama-nama bab-bab oleh Ahli Hadis dan Fikih yang terdahulu (al Mutaqaddimin) seperti Malik dan Bukhari dan semisal mereka tidak menulis bab-bab buku mereka dengan nama Bab Rukun-rukun Islam… Bukhari misalnya dalam Kitab Shahihnya hanya menulis sebuah bab dengan judul: “Bab… Temasuk bagian dari Islam” lalu di dalanya ia menyebutkan banyak perkara lebih dari sekedar lima perkara (yang dianggap Rukun Islam) itu… Tetapi Taklid ya begitulah Taklid, ia menggiring manusia ke arah tertentu.

Oleh sebab itu di sana banyak kritik tajam atas “Rukun-rukun Islam” dalam hadis. Mereka hanya menyandarkan kepada sebagian redaksi hadis dari hadis riwayat Ibnu Umar dan meninggalkan redaksi-redaksi lain (juga dalam riwayat Ibnu Umar_red) yang terdapat di dalamnya pengurangan atau tambahan oleh Ibnu Umar, kemudian setelahnya siapapun ingin membatasi Rukun-rukun Islam dalam Hadis ia akan mendapati setiap sahabat mempunyai Rukun-rukun Islam tersendiri yang berbeda dengan rukun-rukun Islam menurut sahabat lain.!

Bahkan Ibnu Umar sendiri memiliki tiga redaksi dalam masalah Rukun-rukun Islam. Terkadang ia meyebut lima rukun, sesekali menyebut sembilan rukun dan kadang menyebut enam rukun dengan menghapus Syahadat! Dan seluruh riwayat Ibnu Unar ini shahih sanadnya!

Akan Tetapi Ahli Hadis tidak memberitahukan kepada umum dan mereka terus akan bertaklid buta kepada para pendahulu mereka…

Karena itu agar kita kembali kepada Al Qur’an untuk menentukan panji-panji agama darinya kita harus memadamkan hadis demi pengkajian semata, karena mereka menganggap:

(*) kami jahil (tidak mengetahui) hadis

(*) dan sesungguhnya dalam hadislah keterangan tuntas yang memadai,

(*) dan sesungguhnya apa yang sedang kita yakini adalah intisari total agama…

Semua itu muncul akibat kemalasan para pengkaji dan para ulama.

Dan agar para pengacau tidak memekikkan jeritan mereka bahwa kami mengingkari Rukun-rukun Islam maka kami katakan kepada mereka: Apa yang kalian namai Rukun-rukun Islam itu adalah kewajiban-kewajiban (faraidh) dan hukum-hukum Syari’at yang pasti tetapnya. Tetapi pembicaraan kita adalah masalah lain yaitu tentang penamaannya sebagai Rukun-rukun Islam. Siapa yang mengatakan bahwa ia lebih penting dari perkara-perkara selainnya? Apakah kalian telah kembali kepada Al Qur’an? Bukankah Al Qur’an itu sumber pertama dan utama? Sudahkah kalian mengkajinya dalam Sunnah, lalu kalian perhatikan adanya perbedaan-perbedaan? Pasti tidak. Karena:

Pertama, Perkara-perkata Islam dalam riwayat Ibnu Umar ada tiga versi… Maksud saya yang mereka (Ahli Hadis) shahihkan hadisnya dari Ibnu Umar;

(1) Islam dengan Lima Rukun yang sudah dikenal itu (Islam dibangun di atas lima perkara) dalam hadis riwayat Muslim, sementara Bukhari menjauhkan diri dari meriwyatkannya.

(2) Islam versi kedua Ibnu Umar memiliki sembilan rukun/pilar. Dan sanad hadis itu shahih. Ia diriwayatkan dalam kitab Shahih karya Ibnu Hibban, Sunan karya ad Daruquthni dan selain keduanya. Redaksinya dalam Shahih Ibnu Hibban, 1/397 dengan sanad yang sama Sanad Muslim yaitu dari jalur: Yahya bin Ma’mar dari Ibnu Umar. Di dalamnya Nabi saw. bersabda:

“Islam adalah:

(1) kamu bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah,

(2) hendaknya kamu menegakkan shalat,

(3) kamu memberikan zakat,

(4) kamu haji,

(5) kamu umrah,

(6) kamu mandi dari jenabat,

(7) kamu menyempurnakan wudhu’ dan

(8) kamu puasa Ramadhan.

Dia bertanya: Apakah apabila aku melaksakan semua itu aku seorang Muslim? Nabi saw. menjawab: Ya. “

Sangat disayangkan bahwa dalam hadis ini hanya disebutkan depalan (8) perkara saja, bukan sembilan. Dan Syeikh Syu’aib al Arnauth: “Hadis ini shahih sanadnya.”

(3) Islam versi ketiga Ibnu Umar: adalah menghapus dua syahadat dan memasukkan mandi dari jenabat. Ini dari riwayat Guru Muslim yaitu Abu Bakar bin Abi Syaibah dan dari jalur yang sama. Ia dalam kitab al Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah, 3/227 dari Ibnu Umar dan redaksinya secara marfu’ (sabda Nabi saw. sendiri):

تقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت وتغتسل من الجنابة

“Kamu menegakkan shalat, memberi zakat, berpuasa Ramadhan, haji ke Rumah Allah dan mandi karena jenabat.”…

Cacat Pada Hadis Ibnu Umar:

Cacat pertama dalam hadis ini adalah perbedaan rukun-rukun Islam dalam hadis Ibnu Umar (yang karenanya telah ditinggalkan pengenalan Islam secara benar berdasarkan Al Qur’an al Karim). Sebagian redaksinya menyebut delapan rukun (perkara) Islam, sebagiannya menyebut lima rukun -yaitu redaksi yang masyhur dan dijadikan sandaran tanpa penelitian yang cukup, dan sebagian dengan membuang dua syahadat, tetapi justru menyebut mandi jenabat!

Cacat Kedua: Muslim yang mana ia meriwayatkan hadis “Islam dengan lima pilar/rukun” -yang mana hadis itu telah dijadikan pedoman, ternyata Bukhari menjauhkan diri dari meriwayatkannya dari jalur Ibnu Umar- … Muslim ternyata telah mengisyaratkan adanya perbedaan redaksi hadis tentangnya. Muslim setelah meriwayatkan hadis tersebut, ia meriwayatkannya kembali dari beberapa Syeikh (Guru) lain (selain guru yang darinya ia meriwayatkan hadis lima pilar/rukun Islam_red), tetapi Muslim tidak menyebutkan redaksi hadis-hadis yang mengandung perbedaan tersebut (ia hanya mengisyaratkan saja_red). Muslim meriwayatkan dari Syeikh lain dan ia berkata: “Di dalamnya terdapat tambahan dan pengurangan.” (maksudnya ada beberapa pilar yang disebut sementara dalam hadis Lima Rukun tidak disebut dan menggugurkan beberapa pilar yang disebutkan dalam hadis Lima Rukun_red)!

Kemudian Muslim meriwayatkan dari Syeikh kedua dan ia berkata: “Di dalamnya terdapat sedikit tambahan dan pengurangan.”

Dan ia meriwayatkan dari Syeikh ketiga dan a berkata: “Mirip dengan hadis mereka.”

Ia mengisyaratkan kepada adanya perbedaan redaksi hadis. Tetapi orang-orang lebih suka santai dan bertaklid (daripada bersusah payah meneliti masalah ini_red) dan yang penting bagi mereka adalah menemukan redaksi (riwayat) ujaran ringkas -walaupun hanya satu lafadz/redaksi saja dari beberapa redaksi yang ada, tentunya dengan meninggalkan Al Qur’an Al Karim juga!

 Cacat Ketiga: Cacat ketiga dalam hadis Ibnu Umar adalah bahwa kuat kemungkinan bahwa hadis itu dari ujaran (ucapan) Ibnu Umar sendiri (bukan sabda Nabi saw.)! Karena hadis itu sesekali diriwayatkan sebagai ucapan Ibnu Umar dan sesekali sebagai sabda Nabi saw.

Hadis itu sebagai ucapan Ibnu Umar telah diriwayatkan Bukhari dalam Shahih-nya, 4/1641:

.

عبيد الله عن نافع عن ابن عمر موقوفاً

أن رجلا أتى ابن عمر فقال يا أبا عبد الرحمن ما حملك على أن تحج وتعتمر عاما وتترك الجهاد في سبيل الله؟ قال ( ابن عمر
يا ابن أخي بني الإسلام على خمس إيمان بالله ورسوله والصلاة الخمس وصيام رمضان وأداء الزكاة وحج البيت

.

Ubaidullah dari Nafi’ dari Ibnu Umar: “Ada seorang datang menemui Ibnu Umar lalu berkata: “Wahai Abu Abdirrahman, apa yang membawamu menunaikan haji dan berumrah setia tahun dan kamu meninggalkan jihad di jalan Allah?”

Maka Ibnu Umar berkata: “Wahai anak saudaraku, Islam dibangun di atas lima pilar; Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, Shalat lima kali, Puasa bulan Ramadhan, Membayar zakat dan Haji ke rumah Allah.”!

(Selesai hadis ini secara ringkas)

Perhatikan, ini adalah ujaran Ibnu Umar!

.

Jadi boleh jadi hadis ini dengan semua redaksi dan variasinya adalah ujaran Ibnu Umar dan ijtihadnya, lalu oleh sebagian orang (perawi) karena kesalah-pahaman dan panjangnya masa berlalu, dinisbatkan langsung kepada Nabi saw.

Tentu di sana ada perbedaan yang besar antara dua perkara ini. Hadis (ujaran/sabda) Nabi saw. adalah Syari’at. Adapun ucapan para sahabat bukan Syari’at.

Maka perhatikan bagaimana umat ini turun-temurun membangun keyakinan mereka di atas dasar hadis yang masih diragukan statusnya (apakah ia sabda suci Nabi saw. atau ujaran seorang Ibnu Umar_red), dan mereka meninggalkan total Al Qur’an Al Karim? Kemudian kita berkata sebagai: “Rukun-rukun Islam”!

Dan bukan hanya Bukhari seorang yang meriwayatkan hadis itu sebagai ucapan Ibnu Umar -kendati Bukhari juga meriwayatkannya sebagai sabda Nabi saw. –, Guru besar Bukhari dan Muslim yaitu Abu Bakar bin Abi Syaibah telah meriwayatkannya secara mauquf (yaitu sebagai ucapan Ibnu Umar) dari jalur lain…..

Dalam Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah, 4/600 dari Ibnu Umar dan di dalamnya terdapat ucapan Ibnu Umar:

ويلك إن الايمان بني على خمس

“Celaka kamu! Sesungguhnya iman itu ditegakkan di atas lima perkara…. “

Dan Ibnu Abi Syaibah juga meriwayatkan dalam Mushannaf-nya, 7/228 dari jalur Al Hawari dari Ibnu Umar secara mauquf:

إن عرى الدين وقوامه الصلاة والزكاة

“Sesungguhnya tali agama dan pilarnya adalah shalat, zakat… (dan seterusnya).”

Kemudian pertanyaan tetang Islam telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat dengan redaksi berbeda-beda. Dan Setiap sahabat telah diriwayatkan darinya oleh para ulama perkara-perkara yang dapat disebut dengan nama/istilah Rukun-rukun Islam sesuai dengan pengistilahan Ahli Hadis, seperti berbai’at atas dasar (untuk memeluk) Islam… Kemudian penjelasan tentang perkara-perkara (Rukun-rukun) seperti:

المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده

“Orang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari (kejahatan) lisan dan tangannya.”

Di antara para sahabat itu ada yang berbanyak-banyak dalam menyebut perkara-perkara Islam itu dan ada yang menyebut hanya sedikit perkara. Dan demikian seterusnya…

Dan tentang perkara-perkara (rukun-rukun) Islam ini telah diriwayatkan dari tiga puluh sahabat lebih. Para Ahli Hadis meriwayatkan dari masing-masing sahabat rukun-rukun tertentu terkadang sama satu dengan lainnya dan terkadang berbeda. Dan bahkan terkadang riwayat dari satu sahabat pun berbeda antara satu riwayat darinya dengan riwayat lain darinya pula….

Jadi kita memiliki kurang lebih tiga puluh rukun Islam untuk masing-masing sahabat yang telah diriwayatkan para ulama. Dan di sini telah kami paparkan “Rukun Islam” menurut Ibnu Umar, baik yang bersifat mauquf (ucapan dia sendiri) maupun yang marfu’ (ia sandarkan kepada Nabi saw.) dan perbedaannya tentang “Rukun-rukun Islam” antara depalan hingga lima dengan menghapus Syahadatain (Dua Syahadat) dan menambahkan mandi jenabat dll.

Ragam Versi Rukun Islam

(1) Islam versi Jabir bin Abdillah dengan hanya satu rukun saja.

(2) Islam versi Abu Hurairah dengan beragam rukun yang berbeda-beda.

(3) Islam versi Abu Said al Khudri dengan 351 rukun.

(4) Islam versi Umar (secara marfu’) dengan lima rukun, dan secara mauquf dengan empat rukun yang berbeda denga lima rukun versi marfu’.

(5) Islam versi Thalhah bin Ubaidillah dengan tiga rukun.

(6) Islam versi Anas bin Malik dengan beragam rukun yang berbeda-beda.

(7) Islam versi Ubadah bin Shamit dengan sepuluh rukun (dan ini yang lebih dekat kepada Al Qur’an, dan ia diriwayatkan dalam Shahihain/dua buku hadis Shahih, tetapi sayang ia dikucilkan dan dicampakkan)

(8) Islam versi Abu Dzar, sesekali dengan satu rukun dan dalam kali lain dengan banyak rukun (sesuai dengan perawi masing-masing).

(9) Islam versi Abdullah bin Abbas dengan lima rukun salah satunya adalah membayar Khumus (seperlima dari hasil bersih usaha/kekayaan). Yaitu hadis Bani Abdi Qais dan ia adalah shahih.

(10) Islam versi Abbas -ayah Abdullah- dengan tiga rukun.

(11) Islam versi Abdullah bin ‘Amr bin ‘Âsh.

(12) Islam versi Sufyan bin Abdullah ats Tsaqafi dengan dua rukun yang lebih identik dengan Al Qur’an yaitu: “Katakan aku beriman kepada Allah kemudian beristiqamahlah!.”

(13) Islam versi Hudzaifah bin al Yaman dengan delapan saham (bagian).

(14) Islam versi Ibnu Mas’ud dengan hanya satu rukun saja.

(15) Islam versi Bahz bin Hakîm dari ayahnya dari kakeknya dengan lima rukun yang berbeda dengan yang disebut dalam hadis Ibnu Umar.

(16) Islam versi Harits al Asy’ari dengan lima rukun (yang berbeda dengan rukun Islam versi Ibnu Umar).

(17) Islam versi Abbas, Tsawban dan Abu Saîd dengan tiga rukun.

(18) Islam versi Umayyah binti Raqîqah dengan enam rukun.

Dan demikian seterusnya… .

Lalu mengapa kok yang diandalkan hanya satu redaksi saja dari beberapa versi riwayat Ibnu Umar?

Iya benar bahwa sebagian pilar/rukun Islam yang telah dinukil itu lebih dekat kepada Al Qur’an. Dan dalam hemat saya bahwa pengenalan Islam sesuai versi sahabat Ubadah bin Shamit -yang telah diriwayatkan dalam Shahihain- lebih utama daripada hadisIbnu Umar. Hadis Ubadah bin Shamit yang terdapat dalam Shahihain itu di dalamnya disebutkan berbaiat untuk menerima Islam dan tentunya dalam baiat itu akan disebutkan perkara-perkara Islam yang sangat penting. Dan di antara yang disebutkan adalah:

تُبايعوني على ألا تُشركُوا بالله شيئًا ولا تَسْرِقوا ولا تَزْنُوا ولا تَقتُلوا النُّفْسَ الَّتي حرَّمَ الله إلا بالحقِّ

“Kalian berabaiat kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali dengan dasar al haq…”

Dan dalam riwayat lain:

ولا تَقْتُلوا أولادكم ولا تأتوا ببهتان تَفترونه بين أيديكم وأرجلكم ولا تَعصوني في معروف

“Agar kalian tidak membunuh anak-anak kalian, jangan berdusta (mengada-ngada fitnah) dan jangan bermaksiat kepadaku dalam kebaikan yang aku ajarkan… “

Di antara riwayat itu ada dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Ubadah:

وعلى أن نقول بالحق أينما كُنّا لا نخافُ في الله لَوْمَةَ لائم

“Dan kami harus berkata benar di manapun kami berada dan tidak takut celaan orang yang mencela.”

.

Jadi rukun Islam menurut Ubadah bin Shamit lebih dekat kepada AlQur’an. Ia mirip dengan ayat:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا  وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ
مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون ولَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ
لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُواذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ

“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa-apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu; janganlah kamu mempersekutukan sesuatu apapun dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu bapa), dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka; – dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan jangan kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami. (151) Dan jamganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikullan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaknya kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperimtahkan Allah kepadamu agar kamu ingat, (153) dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia…. (QS. Al Anâm; 151-153)

.

Hadis Ubadah bin Shamit mengingatkanmu kepada ayat-ayat di atas tentang perkara-perkara/sendi-sendi Islam. Dan hadis Ubadah ini lebih identik dengan Al Qur’an Al Karim. Dan di dalamnya termuat dasar-dasar hak-hak yang tidak disukai para penguasa dan para juru nasihat mereka. Oleh karena itu mereka lebih memilih hadis Ibnu Umar.

Dan seandainya dalam hadis Ubadah bin Shamit kecuali sabda: “Dan kamu berkata benar di manapun kamu berada dan jangan takut celaan orang yang mencela” pasti sudah cukup.

Sahabat Ubadah bin Shamit Lebih Utama Dari Ibnu Umar

Selain itu Ubadah bin Shamit lebih utama, afdhal dan lebih berlilmu daripada Ibnu Umar. Ubadah ikut serta dalam peperangan Badar dan peperangan lainnya bersama Nabi saw. Adapun Ibnu Umar saat itu masih kanak-kanak. Awal peperangan peperangan yang ia ikuti adalah Hudaibiyah. Dan ada yang mengatakan ia hadir di Khandak dan ketika itu ia masih remaja.

Ini tentu kalau kita harus memilih antara rukun-rukun Islam dari hadis.

Hadis Ubadah Berstatus Marfû’

Selain itu, hadis Ubadah bin Shamit disepakati sebagai sabda Nabi saw., sedangkan hadis Ibnu Umar masih diragukan. Tetapi memang kenyataannya bahwa Ahli Hadis pada umumnya bersejalan dengan Manhajnya Ibnu Umar dalam hal bersikap ramah dan damai dengan Mu’awiyah dan Yazid putranya. Sedangkan Ubadah bin Shamit keras sikapnya terhadap Mu’awiyah dan ia menuduhnya (dalam ketulusan agamanya dan keadilan prilakunya_red), oleh karena itu hadisnya tenggelam…!

Mayoritas Ahli Hadis tidak memperhatikan apakah seorang sahabat itu tergolong as Sâbiqùn (yang terdahulu memeluk Islam) atau membela Rasulullah saw. dalam peperangan melawan kaum kafir… Yang mereka perhatikan adalah bagaimana sikapnya terhadap Mu’awiyah… Apakah lembut sikapnya kepada Mu’awiyah atau tidak, karena itu mereka memaksa umat Islam agar menerima rukun-rukun Islam versi Ibnu Umar, dan meninggalkan pribadi yang lebih afdhal daripada Ibnu Umar seperti Imam Ali dan Ubadah bin Shamit dan rekan-rekan mereka. Dan sebelum segala sesuatu, mereka telah meninggalkan Al Qur’an.

Ahli Hadis memang teguh agamanya namun berbalut kealpaan sikap dan pikiran… Mereka bukan HUJJAH atas hadis apalagi atas Al Qur’an. Maksud saya mereka tidak memiliki hak untuk menyodorkan hadis Ibnu Umar dan membuat kita melupakan hadis-hadis Ubadah.

Andai kita bersepakat meninggalkan dan menyisihkan Al Qur’an maka niscaya hadis Ubadah bin Shamit lah yang lebih diutamakan dalam menetapkan perkara-perkara dasar Islam daripada hadis Ibnu Umar, dan ia (hadis Ubadah) termuat dalam dua kitab hadis Shahih, lalu mengapakah kita tidak mengandalkannya? Maksud saya andai kita bersepakat meninggalkan Al Qur’an dan kemudian berhujjah dengan hadis untuk menetapkan perkara-perkara dasar Islam maka tentu hadis Ubadah lebih utama dan karena Nabi saw. membaiat mereka untuk memeluk Islam dengan mengikat mereka dengan perkara-perkara itu!

Hadis Ibnu Umar Tidak Kuat Sebagai Hujjah Untuk Menggugurkan Al Qur’an!

Jadi jika kami nukilkan untuk kalian “perkara-perkara (rukun-rukun) Islam dan petunjuk umumnya” dari Al Qur’an maka jangan kalian berhujjah dengan hadis Ibnu Umar karena adanya cacat-cacat yang telah kami sebutkan.

Jangan kalian berhujjah dengan sebuah versi redaksi hadis hanya atas dasar taklid semata!

11 Tanggapan

  1. Maaf pak abu, nanya nih jadi kalau begitu rukun islam kita ini bermasalah tooh?!
    Waduuh bahaya ini jadinya!

    • kalo itu berbahaya bagaimana kalo rukun iman yg percaya kepada alwilayah[percaya wilayah imamah imam 12[syiah]…ini lebih parah…karena rukun iman seperti ini tdk ada dijelaskan dalam alqurnulkariim

  2. Kita sikapi tulisan syaikh ibnu Farhan sbg kritik ke dalam. Bukan untuk mengacak – acak apa yg dipahami kita. Maksudnya misal kita sdh lakukan yg 5 rukun, yg jelas ada dasar syariatnya, hndaknya jgn kita puas sampai disini. Karena kita jg wajib berkata jujur, adil, brhati lembut dan berkasih syang menjauhi apa yg diharamkan dll. Apa artinya kita sholat, berpuasa, berhajji, brzakat tapi kelakuan kita seperti tak pantas sbg muslim sejati, berzina, korupsi, makan barang haram, membunuh jiwa, tidak merkasih sayang, menggorok leher, eksekusi masal, pajang kepala, mbudeg tak mau dengar penjelsan orang lain, merasa suci sendiri, kotor ucapan dan kedloliman lainnya.

    Dan lagi apa yg kita pahami tentang ruukun2 itu, jgn lah jadi pemantik untuk menylut perpecahan dgn sesama muslim yg mungkin beda paham. Mosok mengaku muslim tapi mengata -ngatai kepada muslim lainnnya sbg kafir, musrik, mubtadi’ dll. Mungkin punya dalil, tapi orang dituduh sedikitnya jg punya dalil.

    Hati nurani sbenarnya berkata dan selalu mngingatkan kita, tapi kita suka dibayang – bayangi pengajaran, fatwa yg belum tentu sesuai ajaran yg sebenarnya. Padahal kita punya akal sbagai karunia trbsar untuk kita……..
    Setelah ini sebaiknya tidak ada yg mengatakan Syaikh bin Farhan dan Abu Salafy selaku mutarjim artekelnya adalah pengingkar rukun Islam yg telah dispakati kaum muslimin Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

  3. Kayaknya sih sholat, puasa, haji, dan zakat seseorang sama sekali tidak ada hubungannya dengan korupsi dan kejahilan2 lain yang dilakukan olehnya. Lihat di televisi atau baca koran saja siapa yang ditangkap KPK. Mau rukun Islam tambah atau dikurangi pemahaman keagamaan seseorang itu tidak bisa ditarik garis lurus, dengan perilku hidup seseorang. Artikel Syaikh ini dijadikan renungan saja, jangan dimaknai yang lain. Ujian Allah bagi setiap umtNya mengikat demikian juga dengan ketetapan yang mengiringinya. Tugas Syikh dan Abu Salafy hanyalah untuk sekedar mengingtkn saya dan anda2 semua.

  4. saya tidak menyangka kalau di Saudi ada ulama sehebat syeikh Hasan FM. kenapa ustad Firanda kok tidak belajar darinya saja ya?, mudah-mudahan kelak ustad Firanda bisa sadar dan meniru jejak syeikh Hasan FM ini dan orang-orang yg sdh dibelokkannya dikembalikan kejalan yang lurus.

  5. Berbeda dg rukun Iman yg memiliki rincian dari Al Quran (a.l. QS2:177), adapun ihwal rukun Islam sama sekali tidak bisa dicari ayat-ayatnya (dalil-dalil al Qurannya). Kata “al Islam” sebanyak enam kali disebut dalam Al Quran sama sekali tidak mengarah kepada rukun Islam (Arkanul Islam). Hanya dengan keterangan atau pernyataan bahwa rukun Islam tidak diambil dari Al Quran saja, bagi saya sudah cukup bahwa Syekh ulama yang dalam dan luas ilmunya.Namun bila ada orang yg mengatakan bahwa tulisan ini menyesatkan, maafkan saja mereka, karena mereka tidak menguasai ilmu agama yang cukup

  6. rukun = amalan lahiriyah (dinyatakan/dilakukan) ucap syahadat,sholat,puasa,zakat,haji
    akhlaqul karimah: jujur,adil,penyayang,santun,menjauhi yang haram
    bersama rukun iman yg 6 semuanya termaktub dalam alquran untuk membentuk pribadi muslim yg sempurna (dicontohkan oleh nabi saw)

  7. Subhanallah…alhamdhulillah….allahu akbar,…trima kasih syaikh, anda telah membuka cakrawala berfikr kami….inshaa allah semoga allah merahmati anda dan kami semua, dan yg telah berlalu biarlah berlalu …dan kita tdk dimintai pertanggung jawaban akibat perbuatan mereka, yg penting bagi saya adalah semoga ulama ulama yg kemudian berijtihad atas dasar kejujuran dan ikhlas berjihad dgn ilmu mereka semata mata karna allah…….utk memberi pengertian tentang keislaman yg baik dan benar kepada umat islam……perbedaan pandangan/mazhab dlm islam adalah suatu keniscayaan (sunnatullah), dan tujuan atau ukhuwah islamiyah yg harus dicapai

  8. rukun iman syiah:attauhid,annubuwah,alimamah,al adlu,almaad..
    rukun islam syiah:assholah,ashoum,azzakah,alhajj,alwilayah,,,
    “kita lihat rukun iman dan rukun islam syiah diatas maka syiah tidak percaya pada alqur’an karena diganti dengan imamah[percaya imam ali]…annubuwah[wasiat nabi utk imam ali]pengganti percaya pada percaya pada nabi dan rasul……ternyata ini adalah aqidah yg dibuat buat oleh syiah…

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s