Kajian Ibnu Taimiyah (4): Menurut Fatwa Ibnu Taimiyah Seluruh Warga Arab Saudi Adalah Ahli Bid’ah !

Menurut Fatwa Ibnu Taimiyah Seluruh Warga Arab Saudi Adalah Ahli Bid’ah !

SUMBER: http://almaliky.org/news.php?action=view&id=895

.

oleh Syaikh Hasan bin Farhan Al Maliky

.


Hasan FarhanAndai orang-orang mengenal siapa sejatinya (Ibnu Taimiyah) pasti mereka tidak akan menjadikannya  SYAIKHUL ISLAM….

Andai mereka mengetahui sikap ekstrim Ibnu Taimiyyah itu mencakup semua orang pasti mereka tidak memujinya.

Ibnu Taimiyyah melebarkan cakupan vonis Bid’ah sehingga tidak ada seorang pun dari kaum Muslimin di muka bumi ini melainkan terkena vonis bid’ahnya itu -tidak terkecuali para pengikut mazhab Hanbali-. Semua perkara dalam pandangannya adalah bid’ah atau kesesatan atau syirik!

Tentu saya harus obyektif dan meralat ucapan saya: “semua perkara”. Saya katakan bahwa banyak perkara yang tidak terlintas dalam pikiran pun menurut Ibnu Taimiyyah adalah bid’ah!

Perkara-perkara yang tidak pernah dikatakan seorang pun itu menurut Ibnu Taimiyyah adalah bid’ah… Dan demikian seterusnya!

Seperti telah saya sebutkan dalam contoh-contoh kasus sebelumnya, Ibnu Taimiyyah telah menvonis bid’ah seluruh umat Islam kecuali sayap/kelompok ekstrim dari penagutut mazhab Hanbali. Dan hari ini akan kami sebutkan sebuah contoh vonis bid’ah Ibnu Taimiyyah yang mencakup mereka semua.

Dan tentu kalian mengetahui bagaimana hukuman atas pelaku bid’ah menurut Ibnu Taimiyyah? Yaitu satu hukuman: 

Diminta bertaobat, jika ia mau bertaubat maka ia bebas, jika menolak maka harus DIBUNUH!

Dan kini akan saya buktikan bahwa warga Arab Saudi seluruhnya adalah penyandang bid’ah menurut Ibnu Taimiyyah!

Ibnu Taimiyyah berfatwa dalam kitab Majmû’ Fatâwa Ibnu Taimiyyah, 5/24

.

(مجموع فتاوى ابن تيمية – (ج 5 /  24) (( غَسْلُ لَحْمِ الذَّبِيحَةِ بِدْعَةٌ)

“Mencuci daging sembelihan itu bid’ah.”

.

Seluruh orang Arab Saudi mencuci daging sembelihan (sebelum Mereka masak atau olah)!!

Maka dengan demikian mereka semua adalah AHLI BID’AH!

Ibnu Taimiyyah melanjutkan menjelaskan fatwa aneh dan nyeleneh itu sembari menisbatkannya kepada para ulama:

.

“Dan mencuci daging sembelihan itu tidak diucapkan/difatwakan oleh seorang pun (dari ulama).”!

.

Tetapi coba perhatikan ia berkata dalam Majmù’Fatâwa, 21/522:

 

مجموع الفتاوى – (ج 21 / 522) فما زال الصحابة رضي الله عنهم على عهد النبي يأخذون اللحم فيطبخونه ويأكلونه بغير غسله  وكانوا يرون الدم في القدر خطوطاً

“Dan para sahabat ra. sejak zaman Nabi saw. senantiasa mengambil daging lalu memasaknya dan memakannya tanpa mencucinya terlebih dahulu, dan mereka memandang darah yang ada di kuali itu sebagai garis-garis.”

.

Saya (Hasan bin Farhan al Maliky) berkata: Apa urusannya ini dengan menvonis bid’ah atas pencucian daging?

Ini sangat eneh sekali!

Ibnu Taimiyyah melanjutkan, ia berkata dalam Majmû’ Fatâwa, 21/523:

مجموع الفتاوى – (ج 21 / ص 523) وسكين القصاب يذبح بها ويسلخ فلا تحتاج إلى غسل  فإن غسل السكاكين التي يذبح بها بدعة

“Dan pisau penyembelih/tukang jagal yang ia gunakan menyembelih dan menguliti hewan sembelihan itu tidak perlu dicuci, karena mencuci pisau-pisau yang dipakai menyembelih hewan itu hukumnya BID’AH.”!

.

Sekarang warga Arab Saudi memiliki dua prilaku bid’ah besar:

1) Mencuci daging.

2) Mencuci pisau dari darah yang menempel padanya.

Kedua bid’ah ini -sesuai pandangan kaum Salafi Ekstrim- mengharuskan bertaubat darinya, jika tidak bertaubat maka pembunuhan sedang menantimu!

Syari’at apa ini?

Tidak seorang pun berfatwa bahwa mencuci daging dan pisau sembelihan itu bid’ah sebelum Ibnu Taimiyyah. Masalah ini termasuk hukum yang dasar awalnya adalah mubâh (boleh-boleh saja), bahkan mencucinya bisa masuk dalam hukum umum tentang kesucian dan kebersihan.

Dan dalam Mazhab Hanbali sendiri seperti disebutkan dalam kitab Asy Syarhu al Mumta’ ‘alâ Zâd al Mustaqna’, 1/241:

الكلب إذا صادَ، أو أمسك الصَّيد بفمه، فلا بُدَّ من غسْل اللحم الذي أصابه فمه سبع مرات إحداها بالتُّراب، أو الأشنان، أو الصَّابون، وهذا هو المذهب.) اهـ

“Anjing jika ia memburu binatang buruan atau menggigit hewan buruan maka daging yang terkena mulut anjing itu harus dicuci tujuh kali dan salah satunya dengan tanah, atau dengan bahan yang masam atau dengan sabun. Dan ini adalah mazhab yang benar.

Tetapi, ini juga terkena vonis bid’ah Ibnu Taimiyyah, ia melarangnya seperti nanti akan saya sebutkan.

Ibnu Utsaimin (seorang ulama dan mufti kebanggaan Salafy Wahhâbi_red) berkata:

وقال شيخ الإسلام: إن هذا مما عَفَا عنه الشَّارع لأنه لم يَرِدْ عن النبيِّ ـ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ ـ أنه أمر بغَسْل ما أصابه فم الكلب من الصَّيد الذي صاده) اهـ

Berkata Syaikhul Islam: ‘Perkara ini termasuk yang dimaafkan oleh Syari’at, karena tidak pernah datang dari Nabi saw. bahwa ia memerintah mencuci hewan buruan yang terkena mulut anjing yang memburunya.”

Kendati ia mengakui kenajisan air liyur anjing hanya saja Ibnu Taimiyyah menjadikan darah (yang mengalir dari binatang buruan yang diterkam anjing itu_red) menjadi penyuci anjing itu sendiri!

Kegilaan yang aneh kepada darah.

.

Khulashah/ringkasnya

Khulashah/ringkasnya di sini adalah bahwa mencuci daging dan pisau bekas menyembelih dari darah yang menempel padanya adalah DUA BID’AH menurut Ibnu Taimiyyah…. Hanya menurut Ibnu Taimiyyah saja! Adapun dalam agama Allah maka dua perkara itu disunnahkan atau paling tidak dihukumi mubâh.

Maka atas dasar fatwa Ibnu Taimiyyah tersebut tidak boleh bagi orang-orang Arab Saudi terlalu serius membela Ibnu Taimiyyah karena berdasarkan warisan intelektualnya pada akhirnya mereka juga akan menjadi korban vonis Bid’ah... Mereka menjadi digolongkan sebagai AHLI BID’AH SAMA DENGAN KAUM RAWAFIDH (syiah ) DAN KHAWARIJ….

karena itu istirahatkan diri kalian!

Istirahatkan diri kalian dari “mati-matian” membela Ibnu Taimiyyah karena pada akhirnya kalian juga menjadi AHLI BID’AHsesuai pola pikir dan fatwanya- walaupun hanya gara-gara mencuci daging dan pisau sembelihan…. Tidak ada jalan keluar bagi kalian dari vonis bid’ah Ibnu Taimiyyah!

Ibnu Taimiyyah Seorang Warga Suriah

Ibnu Taimiyyah itu seorang warga Suriah bukan orang Arab Saudi. Kami memaklumi kalian membela Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhâb, lalu apa urusan kalian membela seorang warga Suriah yang telah memenuhi dunia dengan fatwa PEMBID’AHAN dan PENGKAFIRAN HAMBA-HAMBA ALLAH?

Hidupkan ilmu pada ulama yang berasal dari tanah air kalian (Malik -seorang penduduk Madinah/ Ja’far ash Shadiq asli kota Madinah/ Zaid bin Ali asli warga Madinah/asy Syafi’i asli penduduk Mekkah/Muhammad bin Ja’far al Fidi…. dst)

Mengapakah kita meninggalkan para imam mazhab yang berasal dari Jazirah Arabiyah dan kemudian kita datangkan seorang alim dari Suriah yang oleh penduduk Suriah sendiri telah dicampakkan, dipenjarakan dan divonis sebagai PENYANDANG BID’AH?!

Bukankah kalian (hai Salafy Wahhâbi) mengatakan bahwa kaum (kabilah) saya (Hasan bin Farhan) telah menolak dan berlepas diri dari saya?

Ibnu Taimiyyah juga demikian… Hah!! (Ia ditolak dan dikecam serta para ulama negerinya telah berlepas diri darinya_red)

Maksud saya, jika pendapat saya di terima di sebuah negeri kalian akan mengatakan: “Orang ini (Hasan bin Farhan) kaumnya saja telah berlepas diri darinya.” padahal yang berlepas diri dari saya hanya dua puluhan orang Muthawwe’ (polisi Syari’at yang kerjanya hanya membuat kebodohan di tengah-tengah masyarakat Arab Saudi_red)!

Adapun Ibnu Taimiyyah maka yang berlepas diri dan mengecamnya adalah para ulama Empat Mazab!

Ibnu Taimiyyah memilikin kebaikan-kebaikan, ini tidak kami ingkari. Tetapi pola pikirnya secara umum sangat berbahaya… Ia menyulut perselisihan dan permusuhan di dalam setiap rumah, seperti yang telah Anda saksikan sendiri ia memvonis Bid’ah dan sesat di seluruh arah…

Jangan Bosan dan Jangan Melemah!

Bahkan Imam Ahmad (bin Hanbal) sendiri -Pimpinan aliran Hanbali- akan divonis sebagai AHLI BID’AH oleh Ibnu Taimiyyah karena Ahmad berpendapat bahwa daging perlu dicuci.

Dalam kitab Ghidzâ’ al Albâb fi Syarhi Mandzûmat al Âdâb, 3/79 disebutkan:

غذاء الألباب في شرح منظومة الآداب – (ج 3 / ص 79) سئل الإمام أحمد (عَنْ اللَّحْمِ يُشْتَرَى مِنْ الْقَصَّابِ ، قَالَ : يُغْسَلُ ،

وَقَالَ  ابن تيمية: بِدْعَةٌ ، يَعْنِي غَسْلَ اللَّحْمِ

“Imam Ahmad ditanya tentang daging yang dibeli dari pasar dari tukang sembelih (apakah perlu dicuci?) maka ia berkata: “Iya, dicuci.”

 Ibnu Taimiyyah berkata: “Ia BID’AH.” maksudnya mencuci daging hukumnya bid’ah.”

Sekarang, Imam Ahmad juga divonis sebagai PENYANDANG BID’AH!!

Seluruh Warga Arab Saudi Adalah Ahli Bid’ah! Dan mungkin harus segera dipaksa bertaubat, jika tidak mau maka mereka semua harus dibunuh (ini berdasarkan fatwa Ibnu Taimiyah _red)!

Seorang Pembid’ah tentu bukan Ahlusunnah!

Silahkan…

Seperti telah saya katakan bahwa pengobatan sikap ekstrimisme itu ada dua cara:

Pertama: Kamu ikuti sikap ekstrim dia itu sampai akhir dan ia pasti akan kembali ke belakang lagi.

Kedua: Diobati dengan Al Qur’an.

9 Tanggapan

  1. Saya tunggu terus ulasan Dari syekh hasan.
    Terima kasih Mas Abu telah gigih menampilkan tulisan2 Dari syekh hasan.

  2. Selalu minta dalil, diberi dalil katanya itu dalil umum, jadi mintanya dalil khusus. Anehnya dikasih dalil khusus pun tetap sj tak mau pokoknya minta dalil khusus yg shohih. Apa yg dimaksud dalil khusus yg shohih?. Klu sang “syaikh” udah bicara maka ucapannya adalah “dalil”, fatwanya, buku2nya. Jadi yang dimaksud dalil khusus klu begitu adalah “syaikh” itu sendiri. Ya dia telah menjadi “dalil”.

    Sesuatu yg bukan syirik maka akan menjadi syirik berkat fatwa ajib si dia.
    Sesuatu yg bukan bidah menjadi bidah dan itu jadi haram menurut si dia.
    Seorang mujrim menjadi muslih akibat pledoi si dia.
    Kaum yg belum tentu bersalah menjadi orng yg tersalah akibat dakwaan si dia.
    Siapakah sia dia, Si dia adalah sang “dalil” yg menghiasi ucapan, buku2 para penyanjungnya…….
    Dan pahamnya terus dijajakan kpd mereka yg tak sadar bahwa mereka digiring untuk menjadi pengikut, muttabi’ sang “dalil”. Tentu dgn slogan manis dan berjaya berkibar2 di seantero dunia.
    Engkau bukan muqallid krn taklid hanya milik orang bodoh yg tak tahu dalil. Awas taklid pada madzhab fiqh bisa2 syirik lho.
    Kamu bukan pelaku ghuluww krn ghuluw untuk mereka yg suka2 mendatangi kubur, ya mereka yg ghuluw pada orang2 sholih.
    Engkau bukan pelaku bidah. Yg bidah itu mereka yg diluar kita yg tak mengamalkan dalil : klu tak dilakukan pendahulu kita maka itu baru bidah namanya.
    Yakinlah bahwa bahwa kalian pengibar bendera tauhid murni, bongkar segera kubur2 simbol kemusyrikan, ratakan!!!
    Yakinlah, kalian pengamal sunnah sejati. Lakukan sunnah yg dhohir yg itu tanda militansi kaum kita. Lihat mereka yg di luar sana, orang yg meremehhkan sunnah, mereka yg :
    patut mendapat jarh krn jarh harus didahulukan daripada ta’dil
    patut diedit buku ajarannya. biar tidak mnyebar virus2 kesesatan
    patut ditahdzir biar kembali ke jalan yg benar yaitu jalan kita
    patut ditinggalkan, tidak diajak bicara dan tak usah di jawab salamnya krn mereka pelaku bidah yg patut mendapat hajrul mubtadi’, ingat bidah adalah dosa yg sulit terampuni krn pelakunya tak menyadari.

    (Bagi pengikut “manhaj” sejati, tak usah ditanggapi, karena tulisan ini adalah ungkapan kebencian pada “manhaj” yg shohih. Segera tinggalkan site wordpress ini, situs penyebar kebencian yg telah sesat dari jalan shohih pendahulu kita).

  3. mas yujarshif, kamu itu ngomong apa ya? kok tdk nyambung dg bahasan ini.
    kalau tdk mampu membantah Hasan Farhan dengan argumen yg benar sebaiknya mulut kamu lakban saja supaya tdk asbun.
    ga mutu sama sekali tanggapanmu

    • Perlu ada penelitian, apa ada pengaruhnya ketika seseorang rajin online dgn sikap seseorang. Sy pernah baca di berita online jg bahwa di China, anak2 yg kecanduan online punya sikap yg aneh, mereka marah2 tak karuan kalau sinyal sdg lemot atau teputus.

      Paling tidak sy bisa mengamati pd diri sy yg kadang2 terlalu grusa grusu dan kadang2 bisa sinis dari bahasa yg sy gunakan walau sekedar komen. Nampak sy gimana gitu, intinya sok tahu. Ingin rasanya menyudahi sikap yg “sok tahu itu” dan grusa grusu. Dan sy berusaha untuk menulis komen yg tidak vulgar, lebih pd sindiran, tidak tunjuk hidung, dan sy berharap mitra dialog atau pembaca lain mau memahami. Tapi sepertinya kadang2 menggunakan bahasa kinayah agak susah dipahami oleh lawan bicara. Sy pikir memang namanya pengetahuan instan harus to the point seperti dilakban aja luh punya mulut, kata2 yg bila direnungkan mungkin tak akan diucapkan dalam dunia nyata. Jadi serasa kita bermimpi sj bila kita memasuki dunia maya ya dunia maya. Dunia yg dpt membuat ribuan kombatan berkumpul di Suriah dan Irak. Dunia yg kita bak punya “power iman” yg kuat. Itu lah dunia maya…… Salam damai….

  4. yujarshif, kalau kamu punya argumen, bantah saja to the point abusalafy ini, tdk usah muter-muter masuk ke urusan di China dll.
    sekali lagi, kalau kamu punya argumen yg benar bantah saja abusalafy. kalau tdk. sory ya saya tdk sudi taklid buta sama kamu

    • Masih belum paham juga rupanya. Membaca artikel2 ini klu setengah2 ya kayak gini ni….. Mas Abu senyum2 tuh. Intinya Pahami bukan grusa grusu baik yg pro atau kontra. Dimanapun kita berada adab harus tetap ada, jgn karena orang tak ada, terus komen seenaknya saja, jgn krn ID tak tampak ucapan jadi menabrak2. Maaf bukan menasehati tapi sekedar memberi bukti, bahwa anda tidak sendiri.

      • sy paham dg tulisan kang yujarshif. intinya kang yujarshif sdg mengandaikan dirinya sbg seorang taimiyyun.
        smoga sdr.agus paham

  5. dahsyat yai abu. sampai begadang nih baca tulisan syaikg hasan.

    ajib bener..

  6. iki sumber penyakite….ketemu…fatwa nyleneh taimiyah menjadikan pengikutnya nyleneh… ancen utek e wahabi

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s