Kajian Ibnu Taimiyyah (Bag. 3): Pemikiran Ibnu Taimiyah Dan Terorisme Salafy Wahhâbi! (2)

Pemikiran Ibnu Taimiyah Dan Terorisme Salafy Wahhâbi! (2)

SUMBER: http://almaliky.org/news.php?action=view&id=893

.

Menyadarkan Si Dungu Dari Dakwah Ibnu Taimiyyah Untuk Membunuh

Hasan FarhanSekarang akan saya sajikan beberapa contoh fatwa dan uraian Ibnu Taimiyyah, karena kaum DUNGU yang baik-baik itu menganggap bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang ulama yang sangat moderat! Dan kehadirannya di muka bumi ini sebagai “rahmatan lil Alamin” !

Contoh Pertama:

Dalam kitab Majmû’ al Fatâwà, 5/391 ia (Ibnu Taimiyyah) menukil dan membenarkan fatwa Ibnu Khuzaimah :

.

مجموع الفتاوى    [ جزء 5 – 391 ]  نقل عن ابن خزيمة مقراً له قوله : (أن من أنكر أن الله استوى فوق سبع سمواته فهو كافر به حلال الدم، يستتاب، فان تاب وإلا ضربت عنقه وألقى على بعض المزابل

“Siapa yang mengingkari bahwa ALLAH BERSEMAYAM DI ATAS LANGIT KE TUJUH maka ia KAFIR KEPADA ALLAH, HALAL DARAHNYA, ia diminta bertaubat, apabila ia mau bertobat (maka ia dibebaskan) dan apabila tidak maka KEPALALNYA HARUS DIPENGGAL DAN KEMUDIAN IA DIBUANG DI SAMPAH.!!”

.

Saya (Syekh Hasan bin Farhan Al Maliky) berkata: Coba perhatikan bagaimana di sini ia menetapkan syari’at kebuasan dan kekejaman!

Lalu setelah itu kita bertanya-tayata dari mana ISIS mengambil dasar praktik mereka?

Tentu fatwa itu akan menggilas seluruh umat Islam … yaitu kaum Asy’ariyah, Mu’tazilah, Zaidiyah, Ibadhiyah, Imamiyah dan Dzahiriyah

Semua mereka itu harus dibunuh dan dibuang di sampah-sampah!

Dan si DUNGU tidak memandang ucapan Ibnu Taimiyyah adalah kesalahan! Mereka memandangnya sebagai kebenaran absolut!

Ia tidak mencukupkan dengan hukuman yang disyari’atkan Allah, dan tidak memahami bahwa apa yang disisipkan Ibnu Taimiyyah adalah pandangan kemazhaban…

Pertama: Dalam Al Qur’an tidak ditemukan bahwa Allah bersemayam (di atas langit ke tujuh). Yang tertera dalam Al Qur’an bahwa Allah beristiwâ’ di atas Arys. Adalah wajib untuk terikat dengan redaksi Al Qur’an. (1)

Jadi kata-kata yang ditetapkan Ibnu Taimiyyah itu sejatinya adalah BID’AH!

Coba bayangkan wahai sobat DUNGU ku yang baik, Syekh panutanmu itu menghalalkan darah-darah seluruh umat Islam kecuali golongannya sendiri dengan dasar BID’AH! Ia tidak menghalalkan darah-darah mereka itu dengan dasar Nash Syar’i, tetapi dengan BID’AH… Ia berkhayal bahwa Arsy itu berada di atas langit-langit!

Kita semua berpendapat bahwa:

استوى على العرش

“Allah BERISTIWÂ’ ‘ALAL ARSYI”

dan tidak ada keharusan menafsirkan nash di atas. Karena di antara ayat-ayat Al Qur’an ada yang Mutasyàbih yang tentangnya kami berkata: “Wahai Tuhan kami, kami beriman dengan ayat-ayat Mutasyâbih-Mu, semuanya dari Tuhan kami.” Sikap ini adalah ilmu… Bahkan ini adalah ilmu mendalam menurut Allah.

Jadi penafsiran Ibnu Taimiyyah menipu kaum DUNGU dengan ketergesah-gesahannya. Ibnu Taimiyyah hampir tidak bisa jujur dalam lima baris ulasannya!!

Ia (Ibnu Taimiyyah) memangsa kaum DUNGU dengan cepat dan menyisipkannya dalam akidah Tajsîm (memposturisasi Allah).

Dua akidah besar yang disisipkan Ibnu Taimiyyah adalah:

(1) Kenashibian (kebencian kepada keluarga Nabi saw., dan mencintai serta membela musuh-musuh mereka_red),

(2) Akidah Tajsîm (memposturisasi Allah)

Yang penting bukan adanya dua bid’ah dhalâlah itu dalam akidah Ibnu Taimiyyah; tiada paksaan dalam agama, yang musykil adalah ia menghalalkan darah-darah siapa saja yang tidak mengimani kedua bid’ah itu. Tidak ada hak bagi Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Khuzaimah serta juga lainnya untuk membuat-buat Syari’at hukuman PEMBUNUHAN dalam agama Allah yang ia bangun di atas pendapat-pendapat mereka atau dasar persengketaan yang sedang mereka lakoni…

Agama seluruhnya adalah milik Allah… Bukan milik mereka.

Contoh Kedua:

Ibnu Taimiyyah selalu menjatuhkan vonis kafir hanya dengan sebab yang sepele. Dan menurut Ibnu Taimiyyah setelah kafir tidak ada lagi kecuali pedang! karena mereka tidak beriman dengan firman Allah:

لا إكراه في الدين

“Tidak ada paksaan dalam agama.”…

Dan akidah lurus ini (tidak ada paksaan dalam agama) tidak sesuai dengan sikap Ghuluw/ekstrim mereka. Contoh kedua ini akan mengungkap jiwa haus pengkafiran. Dan sebelum saya menyebutkan contoh ini terlebih dahulu saya tanya kepada kaum Dungu yang baik-baik:

Siapa di antara kalian memandang atau menyangka bahwa ia  mukmin?

Jawablah dan kalian akan menyaksikan hal mengagetkan.

Baik, saya akan asumsikan kalian menjawab:

Semua kita adalah orang-orang Mukmin! Benar tidak?

Baik. Dengarlah fatwa Ibnu Taimiyyah dalam Majmû’ al Fatâwà, 6/353:

.

مجموع الفتاوى    [ جزء 6 –  353 ]  (فى الأثر أظنه عن عمر بن الخطاب أو عن ابن مسعود 

من قال أنه مؤمن فهو كافر،  ومن قال أنه فى الجنة فهو فى النار…)! انتهى

“Dalam atsar, kalau tidak salah dari Umar bin Khaththab atau dari Ibnu Mas’ud: ‘Barang siapa berkata bahwa ia Mukmin maka ia KAFIR. dan barang siapa berkata bahwa dia (kelak) di surga maka ia DI NERAKA…. ‘.”!

.

Jadi jelas kan bahwa sekarang kalian menurut Ibnu Taimiyyah adalah ORANG-ORANG KAFIR atau DI NEREKA!

Kalian wahai kaum DUNGU yang baik-baik adalah orang-orang yang paling banyak mengklaim bersih diri dengan mengaku bahwa kalian adalah penyandang keimanan yang benar… dan kalian adalah Firqah/kelompok yang akan masuk surga…

Maka dengan demikian kalian adalah orang-orang kafir dan ahli neraka!

Tentu nash itu tidak shahih dari Umar maupun dari Ibnu Mas’ud. Dan andai shahih dari keduanya tetap saja ia bukan hujjah. Nash Syari’at-lah Hujjah, tetapi Ibnu Taimiyyah mengambil kalian dengan cepat secepat kilat dan keringanan akal.

استخف قومه فأطاعوه

“Fir’aun membodohi kaumnya lalu mereka menaatinya.” (2)

.

Contoh Ketiga:

Dalam kitab Majmû’ al Fatâwâ, 6/486 ketika ia berbicara membantah kaum Mu’tazilah, Zaidiyah, Ibadhiyah dan selainnya dari kalangan yang tidak menerima pandangan yang mengatakan Allah kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata telanjang, ia berkata:

.

الذي عليه جمهور السلف!! أن من جحد رؤية الله فى الدار الآخرة فهو كافر! ….الخ

“Pendapat yang di atasnya JUMHUR SALAF adalah barangsiapa menentang bahwa Allah dapat dilihat di akhirat maka ia KAFIR!… “

.

Tentu fatwa vonis kafir ini akan mencakup umat Islam yang jumlahnya tidak sedikit.

Tentu saya tidak bermaksud mendiskusikan pandangan-pandangannya yang dengannya ia mengkafirkan kaum Muslimin dan menghalalkan darah-darah mereka. Tetapi saya akan membongkar tipuannya terhadap para kaum DUNGU karena ia membuat mereka merasa bahwa Jahmiyah adalah satu kelompok saja dan sudah punah… Sementara dengan fatwa itu ia memvonis umat Islam (yang eksis hingga kini_red) kecuali kelompok mereka sendiri!

Kaum DUNGU yunior mengira bahwa Ibnu Taimiyyah sedang berbicara tentang Jahm bin Shafwân yang wafat tahun 128 H, sementara yang ia maksud adalah kelompok Mu’tazilah, Syi’ah, Ibadhiyah, Asy’ariyah dll.. Dan kamu dapat mengetahui perbedaan pendapat tentang masalah ru’yah; apakah Allah dapat dilihat di akhirat nanti atau tidak dalam kitab-kitab kedua pendukung pendapat ini. Mereka yang menetapkan ru’yah berdalil dengan ayat:

إلى ربها ناظرة

“Kepada Tuhan mereka, mereka memandang”

(tentu terjemahan ini disesuaikan dengan penafsiran mereka, bukan pasti demikian adanya_red)

.

Sedangkan mereka yang menafikan ru’yah berdalil dengan ayat:

لا تدركه الأبصار

“Allah tidak dapat dijangkau oleh pandangan-pandangan/mata.”.

.

Selain itu masing-masing kelompok men-takhshish dalil yang disajikan kelompok lain. Tetapi saya tidak boleh menetapkan atau menghalalkan darah orang yang berselisih dengan saya dalam masalah ini dan tidak boleh juga menuduhnya mengingkari Al Qur’an. Di sana tidak ada seorang Muslim yang mengingkari Al Qur’an, yang terjadi adalah perbedaan dalam tafsiran dan takwilan. Masing-masing memiliki penafsiran dan pemahaman.

Contoh Keempat:

Dalam Majmû’ al Fatâwâ, 12/523 Ibnu Taimiyyah berkata:

مجموع الفتاوى    [ جزء 12 – 523 ]  يقول: ( … الجهمية الذين كفرهم السلف وقالوا يستتابون فان تابوا والا قتلوا  

“… Al Jahmiyah yang telah DIKAFIRKAN DAN DIHARUSKAN BERTOBAT oleh Salaf, jika mereka mau bertobat maka bebaslah mereka, dan jika menolak maka mereka HARUS DIBUNUH!”

.

Salaf?!

Pertama-tama: Salaf tidak punya hak untuk mengukuhkan kafir tidaknya orang yang tidak dikafirkan Allah…

Kedua: Mereka bukan seluruh Salaf… Hanya sebagian saja, -bahkan minoritas Salaf- bukan seluruh Salaf…

Ketiga: Orang kafir tidak mesti harus dibunuh… Yang harus dihukum mati adalah pelaku kejahatan.

Pelaku kejahatan yang mengharuskan dihukum mati adalah orang yang membunuh orang lain, seperti orang yang mengobarkan peperangan, yang memerangi dan yang berbuat “baghyu” yaitu kejahatan memberontak. Tetapi di sini Ibnu Taimiyyah membuat-buat beberapa hukuman syari’at baru dari dirinya sendiri. Dan tentunya yang demikian menurut para pengikutnya sendiri adalah KEKAFIRAN dalam hal Syari’at!!

Sebab kekafiran tasyrî’i itu adalah karena mengikuti Salaf yang membuat-buat syari’at yang tidak ditetapkan Allah. Itu adalah bentuk penyembahan mereka; menghalalkan apa-apa yang mereka halalkan dan mengabaikan Syari’at Allah.. Ini adalah kekafiran.

Contoh Kelima:

.

Kita, misalnya, menemukan dalam Majmû’ al Fatâwâ, 34/213

مجموع الفتاوى [ جزء 34 –  213 ]  عندما سئل عن (الحشيشة) يقول: ( أكل هذه الحشيشة الصلبة حرام وهى من أخبث الخبائث المحرمة، وسواء أكل قليلا أو كثيرا، لكن الكثير المسكر منها حرام باتفاق المسلمين، ومن استحل ذلك فهو كافر، يستتاب، فان تاب وإلا قتل كافرامرتدا، لا يغسل ولا يصلى عليه ولا يدفن بين المسلمين، وحكم المرتد شر من حكم اليهودى والنصرانى

Dalam Majmû’ al Fatâwâ, 34/213 ketika ia ditanya tentang Hasyîsyah (sejenis tumbuhan narkoba/hashis): “Memakan Hasyîsyah keras itu haram hukumnya. Ia paling jeleknya benda-benda jelak yang diharamkan. Baik mengkonsumsusinya sedikit maupun banyak. Tetapi dalam jumlah banyak yang sampai memabokkan haram hukumnya sesuai kesepakatan umat Islam. Dan barangsiapa menghalalkannya maka ia KAFIR, ia harus diminta bertobat, apabila mau bertobat maka bebas, dan apabila tidak maka HARUS DIBUNUH SEBAGAI SEORANG YANG KAFIR MURTAD, TIDAK PERLU DIMANDIKAN DAN DISHALATI SERTA TIDAK BOLEH DIKEBUMIKAN DI PEKUBURAN KAUM MUSLIMIN. dan hukuman atas orang yang murtad lebih jahat dari hukuman atas Yahudi dan Nashrani… .”

Jadi masalahnya tidak hanya sekedar pengharaman saja, tetapi penghalalan darah. Maka atas dasar itu maka boleh membunuh orang yang menganggap halal sesuatu yang mereka anggap haram seperti merokok dan Gat (sejenis tanaman yang biasanya dikonsumsi warga Yaman dengan dikunyah dan disimpan di mulut_red)… Perkara-perkara ini masih diperselisihkan… Apa yang difatwakan Ibnu Taimiyyah adalah penetapan syari’at secara pribadi, bukan Syari’at Ilahi. Agama hanya milik Allah bukan milikmu hai Ibnu Taimiyyah.

Andai pemikiran Ibnu Taimiyyah ditakdirkan berkembang seperti yang ia maukan maka pasti si perokok dan pemakan Gat lebih kafir dari orang-orang Yahudi dan Nashrani -ini sesuai pendapat mereka kaum Dungu; mukallid Ibnu Taimiyyah- mereka ini sangat gemar berlebihan dan lalu menganggapnya bagian inti agama!

Contoh Keenam:

Di sini ada seruan untuk perang saudara di setiap negeri atas dasar perbedaan dalam urusan furu’uddin!

Dengarkan apa yang difatwakan Ibnu Taimiyyah tentang hukuman mati atas siapa yang mengeraskan bacaan niat dalam shalat… Seperti yang biasa dijalankan para pengikiut mazhab Syafi’i dan Zaidiyah.

Ibnu Taimiyyah berkata:

.

يقول في وفي مجموع الفتاوى    [ جزء 22 -/ 236 ]  (الجهر بلفظ النية ليس مشروعا عند أحد من علماء المسلمين ولا فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا فعله أحد من خلفائه وأصحابه وسلف الأمة وأئمتها، ومن إدعى أن ذلك دين الله وأنه واجب فإنه يجب تعريفه الشريعة وإستتابته من هذا القول، فإن أصر على ذلك قتل)!!.. انتهى

Menjaharkan/mengeraskan suara dengan redaksi niat tidak disyari’atkan menurut seorang pun dari para ulama, dan tidak dipraktikkan oleh Rasulillah saw., dan tidak juga dilakukan oleh seorang pun dari para Khalifah dan para sahabat beliau serta Salaf dan para imam umat ini. Dan siapa mengklaim bahwa hal demikian itu adalah termasuk dari agama Allah dan ia adalah wajib maka ia harus diberitau/dikenalkan kepadanya Syari’at yang benar dalam masalah ini dan diminta untuk bertobat dari pendapat itu. Jika ia bersiketas memegangi pendapatnya maka ia HARUS DIBUNUH.” !!

Jadi demikian hukumannya. Dan alangkah banyaknya masalah yang dianggap disyari’atkan menurut mazhab tertentu tetapi mazhab lain tidak mengakuinya… Fatwa Ibnu Taimiyyah di atas adalah SERUAN UNTUK PERANG SAUDARA TERBUKA DI SETIAP NEGERI.

Karena jika setiap mazhab berpandangan bahwa orang yang berbeda pendapat harus diminta bertobat dan membunuh semua orang yang tidak mengikuti pilihan-pilihan pendapatnya, maka ini artinya akan berkobarnya perang saudara di setiap daerah kaum Muslimin…DAN ISIS HARI INI ADALAH CONTOH NYATA.

Dengan alasan apa Ibnu Taimiyyah menetapkan syari’at pencucuran darah pengikut mazhab Syafi’i atau Zaidiyah misalnya?! Mereka itu dalam shalat mereka mengeraskan bacaan niat.

Siapa yang mengizinkannya?

Di mana dapat kita temukan hukuman itu dalam Al Qur’an dan Sunnah?

Kaum Ghulat (Salafi Wahhâbi Ekstrim) suka semberono dalam menyikapi tokoh-tokoh kelompok lain. Dan ini mereka ambil dari Ibnu Taimiyyah. Imam ar Râzi -seorang Imam mazhab Syafi’i dalam Fikih dan tokoh Asy’ari dalam akidah- telah mereka kafirkan!

Kegandrungan dalam menghancurkan nama baik tokoh-tokoh mazhab lain tanpa memahami pandangan dan pendapat mereka dengan baik adalah bukti kecongkakan dan keangkuhan yang telah ditiupkan Ibnu Taimiyyah dan tokoh lain mereka dalam jiwa-jiwa mereka; tokoh-tokoh idola mereka yang terganggu karena manusia mengikuti selain mereka.

Dan ini adalah mata rantai panjang yang saling bersambung sejak zaman BANI UMAYYAH SALAF MEREKA. Dan bani Umayyah telah melaknati tokoh yang bertentangan dengan mereka yaitu Ali bin Abi Thalib. Kaum Hanbali telah mengkafirkan Abu Hanifah dan Ibnu Taimiyyah mengkafirkan ar Râzi!

Dalam kitab Dar’u at Ta’ârudh, 1/183 Ibnu Taimiyyah berkata dalam pengkafiran ar Râzi -penulis kitab tafsir Mafâtîh al Ghaib-:

.

في درء التعارض    [ جزء 1 –  183 ]  ( دين المشركين الذين صنف الرازي كتابه على طريقتهم وسماه السر المكتوم في دعوة الكواكب والنجوم والسحر والطلاسم والعزائم، وهذا دين المشركين

“Agama kaum Musyrikin yang mana ar-Râzi mengarang buku sesuai dengan cara mereka dan ia beri nama buku itu as Sirru al Maktûm Fi Da’wati al Kawâkib wa an Nujûm wa as Sihri wa ath Thalâsim wa al ‘Azâim. Ini adalah agama kaum Muayrikin.”

Jadi Imam mazhab Syafi’i (menurut Ibnu Taimiyyah) mengarang buku sesuai dengan tata cara kaum Musyrikin!

.

Dan dalam kitab Dar’u at Ta’ârudh, 1/62 Ibnu Taimiyyah berkata:

ما هو عادة عباد الكواكب ومن يطلب تسخير روحانية الكواكب وهذا مذهب مشهور مازال عليه طوائف من المشركين إلي اليوم، وهو الذي صنف فيه الرازي السر المكتوم وغيره من المصنفات

“…sesuatu yang menjadi kebiasaan para penyembah bintang-bintang (benda-benda langit) dan orang-orang yang meminta ditaklukkannya ruhaniyahnya benda-benda langit itu. Ini adalah aliran yang terkenal yang masih dipraktikkan oleh banyak kelompok kaum Musyrikin. Dan inilah yang ar Râzi mengarang buku tentangnya (mendukungnya) dengan judul as Sirru al Maktûm dan buku-buku lain…. “!

Saya berkata: Dan omongan Ibnu Taimiyyah ini telah diambil oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhâb lalu ia mengaku bahwa ar-Râzi mengarang buku yang di dalamnya ia memperindah (menganggab baik) penyembahan benda-benda langit! …

Ya Salâm!

Menganggap baik menyembah benda-benda langit??

Dengan satu kata saja!

Untuk menjawabnya kami katakan:

Pertama: Ar Râzi tidak mempunyai buku karangan dengan judul itu sepanjang penelusuran kami... Saya telah meneliti biografi ar Râzi dan saya tidak menemukan bahwa ada seorang ulama menyebutkan bahwa beliau mengarang buku seperti ituKuat kemungkinan bahwa ini adalah dusta yang dibuat-buat oleh kaum Ghulat sendiri! Karena mereka jika bermaksud manjatuhkan seorang alim mereka menulis sebuah buku yang mencoreng lalu dinisbatkan kepada si alim itu! Persis seperti mereka menyibukkan kita berpuluh-puluh tahun dengan buku berjudul: Lillahi Tsumma Li At Târîkh tentang Khumaini!!

Ibnu Jauzi -dan beliau seorang ulama bermazhab Hanbali- telah menyebutkan bahwa Ekstrimis Hanbali menghalalkan berdusta untuk memojokkan lawan. Dan sikap itu yang saya dapati secara pribadi dari mereka. Setiap orang yang berseberangan dengan mereka pasti tau bahwa mereka gemar berbohong atas nama agama.

Kami kembali untuk membantah pengkafiran yang dilakukan Ibnu Taimiyyah. Kami katakan mungkin buku itu dikarang seorang Dajjâlin/pendusta besar atas nama Ar Râzi -seperti yang mereka lakukan dengan menisbatkan banyak buku tentang sihir dan mantra-mantra kepada para ulama lain seperti As Suyuthi dan Ahmad, bahkan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhâb sendiri telah dipalsukan atas namanya sebuah buku Ahkâm Tamanni al Maut/Hukum-hukum Berandai-andai Mati, padahal buku itu bukan karya beliau. Dan praktik penisbatan buku bukan kepada penulisnya boleh jadi dimotivasi karena nama alim itu terkenal dengan tujuan agar buku itu terpublikasikan dengan luas.

Kedua: Andai benar bahwa ar-Râzi menulis buku tentang pengaruh benda-benda langit atas orang-orang hidup (bernyawa) di muka bumi, maka hal ini tentu bukan berarti memperbolehkan menyembah benda-benda langit tersebut. Para ulama Islam telah mengungkapkan pujian mereka atas ar Râzi dan mensifatinya dengan penuh kebaikan dan keutamaan… Mereka tidak sedikit pun menuduhnya dengan tuduhan mengajak manusia untuk menyembah benda-benda langit… Kami berlindung kepada Allah dari perbuatan ini…

Di sini kami berhenti untuk kembali mengenalkan kepada kaum DUNGU Salaf mereka agar mereka dapat terbebas sedikit demi sedikit dari menyembah Salaf mereka. Setan menghiasi “habis-habisan” penyembahan kepada selain Allah sehingga menjadi kegandrungan dan “kegilaan”.

_____________

(1) Selain itu bahwa kata istawà sendiri secara bahasa dapat berarti bersemayam/duduk. Tetapi ia juga biasa digunakan dengan arti berkuasa. Semua tergantung konteks pembicaraan dan kaitannya dengan fâ’il/pelaku kata kerja tersebut. Tetapi kaum Salafi Wahhâbi memastikan bahwa kata istawâ berati duduk, Allah JÀLIS/Allah DUDUK. bahkan mereka menggambarkan bahwa Allah duduk di atas Arsy sambil meletakkan kedua kaki-Nya di atas al Kursi/pijakan kaki… Dan Allah menyisakan sedikit tempat untuk Nabi Muhammad saw. yang kelak di hari kiamat akan disanding di sebelah-Nya. Lebih dari itu, mereka mengkafirkan siapa saja yang menolak akidah sesat mereka itu! Maha Suci Allah dari akidah dan penggambaran kaum berakal kerdil lagi zalim! (Abusalafy)

(2) Salah satu penyebab kesuksesan Fir’aun dalam menghinakan kaumnya adalah dengan mencuci otak mereka… membuat ringan akal-akal kaumnya sehingga mereka tidak mampu berfikir sehat.. dan akal-akal mereka hanya menjadi tong sampah kesesatan pikiran Fir’aun… Mereka hanya membenarkan dan menaati apapun yang dilontarkan. (Abusalafy)

__________________

ARTIKEL SEBELUMNYA:

  1. Kajian Ibnu Taimiyyah (Bag. 1): Pemikiran Ibnu Taimiyah Dan Salafy Wahhâbi
  2. Kajian Ibnu Taimiyyah (Bag. 2): Pemikiran Ibnu Taimiyah Dan Terorisme Salafy Wahhâbi! (1)

ARTIKEL TERKAIT

  1. Ibnu Taimiyyah Dan Doktrin Ideologi Bengis Ekstrimis Salafi Wahabi (Bag: 1)
  2. Ibnu Taimiyyah Dan Doktrin Ideologi Bengis Ekstrimis Salafi Wahabi (Bag: 2)
  3. Ibnu Taimiyyah Dan Doktrin Ideologi Bengis Ekstrimis Salafi Wahabi (Bag: 3)

5 Tanggapan

  1. Benar pak abu. IbnuTai Miyah bagaikan Firaun dan Salafiyyun adalah himar/ keledai bodoh yg selalu ia kibuli…. Cocok permisalannya.

  2. Pernah saya baca abstrak dari penelitian luar negeri yang meneliti buku-buku Islam radikal yang menginspirasi terorisme, Di penelitian ini metode yang dipakai adalah “citation method” atau meneliti siapa penulis atau ulama yang paling banyak dikutip sebagai rujukan dalam buku2 jihadi takfiri tsb. Dan ternya,a Ibnu Taymiyyah menduduki posisi tertinggi, disusul oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, kemudian Sayyid Quthb. Maka itu tepat sekali Syekh Farhan ini….

  3. kemunculan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab itu adalah musibah buat ummat Islam. ummat Islam jadinya berseteru terus menerus gara-gara orang-orang dungu pengikut dua orang penyesat ini.
    sedikit-sedikit kafir, musyrik, bid’ah memangnya lu yg punya sorga dan neraka terus seenaknya saja mengkafir-kafirkan orang. yg sesat lu bukan orang-orang yang kamu tuduh sesat itu. Allah Yang Maha Rahman dan Maha Rahim kalian gambarkan sangat angker, kalian menutup Rahmat Allah pada hamba-hambanya dan membuat kebencian sesama muslim dengan tuduhan-tuduhan zalim yang kalian ada-adakan sendiri. kalian pendistorsi agama Muhammad s a w.

    • bukan cuman itu. Sekarang gara2 sekelompok orang dungu (plus backup dari Israel, CIA, Zionist, dan kroco2nya) menyalahgunakan fatwa sadis 2 orang ini, Islam tercemar dituduh sebagai agama TERORIS.

      Islam yang memerintahkan kasih sayang, dijadikan pro kebencian dan permusuhan atas nama al walaa wal baraa. Kebengisan & barbarisme dikatakan jihad, padahal Allah mengecam keras orang2 yang berbuat kerusakan di muka bumi. Fanatisme sektarian dibilang mengikuti teladan Salaf (padahal tergantung ‘kan, Salaf yang mana???).

  4. Baru aja saya baca tulisan seorang masayikh Salafi, Al-Sharif Hatim ibn ‘Arif al-‘Awni. Walaupun Salafi, beliau bilang terus terang kalau beberapa extremis Islam sampai kelewat batas mengatakan :

    “andaikan kenabian itu masih ada pastilah yang layak menjadi nabi adalah Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah.”

    Audzubillah!!!!

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s