Membongkar Kepalsuan Syubhat Ustadz Firanda Dalam Buku “Ketinggian Allah Di Atas Makhluk-Nya” (3)

Membongkar Kepalsuan Syubhat Salafi Wahhâbi Tentang Ketinggian Fisikal Allah SWT Di Atas Makhluk-Nya

Dua ayat yang dibanggakan Ustadz Firanda sebagai dalil bahwa Allah berada di atas … dan bahwa posisi Allah di atas langit ia dukung dengan sebuah hadis yang juga sangat ia banggakan. Tetapi naasnya hadis itu adalah lemah bahkan tambahan redaksi yang dengannya ia membangun akidah menyimpangnya adalah batil, ziyâdah munkarah! Yang demikian tidak mengherankan karena memang demikian kualitas hadis-hadis kebanggan kaum Mujasimah yang akidah sesat mereka telah merasuki pikiran Ustadz Firanda sehingga ia tidak melihat Islam kecuali yang disajikan kaum Mujassimah dan para masyâikh Wahhâbi agen-agen kaum Mujassimah!

Sungguh mengenaskan nasib akidah Ustadz Firanda!

Saya yakin Anda sudah tidak sabar untuk mengetahui bukti-bukti kepalsuan dan kebatilan pendalilan Ustadz Firanda (Agen Lokal Wahhâbi Salafi), karenanya saya lansung saja menyajikan bukti-bukti tersebut, dengan harapan agar Anda mengetahui kulaitas pendalilan kaum Mujassimah dan juga agar Ustadz Firanda mau merenungkannya dan mempelajarinya, dan kemudian dengan ikhlas terbuka bashîrah-nya untuk mau meluruskan akidah Tauhidnya yang telah ternodai oleh kesesatan akidah Yahudi! Walaupun mungkin sedikit beresiko bahwa semua fasilitas yang selama ini ia nikmati dari kerajaan Wahhâbi Salafi bisa-bisa dicabut… atau bahkan ia diwajibkan menggantinya! Tetapi ketahuilah bahwa apa yang disiapkan Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa itu lebih baik dan lebih kekal dari apa yang dijanjikan para Masyaikh dan Emir Wahhâbi…. Atau boleh jadi ketersohoran dan kemapanan posisi sebagai Sarjana Salafi andalan kaum awam bisa tergoyah! Tetapi ketahuilah bahwa posisi mapan di sisi Allah lebih afdhal bagi kaum Mukmin sejati!

Riwayat Hadis Dengan Tambahan: Dari Atas Langit Ke Tujuh Adalah Ziyâdah Munkarah! 

Ustadz Firanda berkata, “Sisi perndalilan yang kedua ini juga sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi bahwa Rasulullah saw. menyatakan kepada Sa’ad bin Mu’adz ketika memberi keputusan terhadap Bani Quraidzah:

لَقَدْ حَكَمتَ فيهِم بحكمِ اللهِ  الذِي حَكَم بِهِ مِنْ فَوقِ سَبْعِ سماواتٍ

“Sungguh engkau telah menetapkan hukum (pada hal ini) dengan hukum Allah yang telah Allah tetapkan dengannya dari atas tujuh langit” (diriwayatkan oleh an Nasaa-i dalam Manaaqibul Kubra, Ibnu Sa’ad dalam at Thobaqot, at Thahawi dalam Syarh al Maa’ny, al Hakim dalam al-Mustadrak. Al hafidz Ibnu Hajar menghasankan hadits ini dalam Takhriijul Mukhtashor. (Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Nashiriddi al-Albaany dalam Silsilah Al-Ahaadits asshohihah juz 6/556)

Abu Salafy:

Demikian Ustadz Firanda menegaskan. Dan init pendalilan ini dalam hadis ini adalah kalimat: “yang telah Allah tetapkan dengannya dari atas tujuh langit.” Karenanya, kita akan mencari tau sejauh mana tambahan redaksi ini telah memenuhi standar dasar kehujjahan dan sah dijadikan dalil?!

Kita telah saksikan beberapa nama ulama yang telah disebut oleh Ustadz Firanda sebagai yang meriwyatkannya, di antaranya:

  • Imam al Hakim dalam al Mustadrak (dan Firanda dia tidak menyinggung komentar al Hakim, padahal beliau termasuk yang tidak menshahihka hadis tersebut).
  • dan juga yang ia sebut adalah al Hafidz Ibnu Hajar sebagai yang menghasankannya.
  • Nama lain yang ia sebut adalah Syeikh Nâshiruddîn al Albâni, dan ia meminta kita untuk melihat keterangan Syeikh al Albâni, muhaddis kontenporer kebanggan kaum Wahhâbi Salafi, kendati ia sering linglung dan terjebak dalam kontradiksi dalam keterangan dan penetap[an status hadis, seperti akan kita saksikan bersama pada kasus hadis ini.

Di sini saya akan mengajak pembaca, sobat abusalafy yang kritis untuk melihat langsung bagaimana kenyataan kualitas hadis sebagaiman diterangkan ulama.

Hadis ini shahih tanpa lafadz tambahan di atas; (yang telah Allah tetapkan dengannya dari atas tujuh langit.) yang menjadi inti pendalilan Ustadz Firanda dan kaum Mujassimah lainnya. Ia telah diriwayatkan oleh:

  1. Ibnu Sa’ad dalam ath Thabaqât,3/426.
  2. An Nasa’i dalam al Kubrâ-nya,5/63/hadis dengan no.8223.
  3. Al Hakim dalam al Mustadrak,2/124. Dan ia tidak menshahihkannya.
  4. Al Baihaqi dalam al Asmâ’ wa ash Shifât:420.

Dan masih banyak ulama lain yang meriwayatkannya.

Hadis ini derngan sanad yang disebutkan oleh adz Dzahabi dalam kitab al ‘Uluw-nya (yang dibanggakan oleh Ustadz Firanda dan meminta semua umat Islam membaca dan merenungkan isinya) karena seorang perawi bernama Muhammad bin Shâleh at Tammâr. Walaupun ia ditsiqahkan oleh Ahmad dan Abu Daud, ia telah dilemahkan oleh Abu Hatim. Ad Dâruquthni berkata tentangnya, “Ia perawi yang matrûk/ditinggalkan.” Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Ia perawi yang shaduq tapi sering salah (dalam meriwayatkan hadis). Lebih lanjut saya persilahkan Anda merujuk kitab Tahdzîb at Tahdzîb,9/200.

Abu Hatim secara khusus mendha’ifkan hadis ini seperti dinukil oleh putranya sendiri, Ibnu Abi Hatim dalam kitab al ‘Ilal,2/326. Ia berkata, “Ini (tambahan ini) adalah salah. Muhammad bin Shâleh adalah seorang syeikh yang aku tidsak kagum kepada hadisnya.”

Ibnu al Arabi berkata, “Hadis ini tidak shahih.” maksudnya dengan redaksi yang ada tambahannya itu.

Abu Salafy:

Hadis ini telah diriwayatkan oleh para parawi tsiqât (jujur terpercaya dan handal hafalannya) tanpa tambahan yang nyeleneh/syâdzdzah tersebut (yang telah Allah tetapkan dengannya dari atas tujuh langit.)!! dan di antara yang meriwayatkannya tanpa tambahan itu adalah: Syu’bah. Ia menyelisihi riwayat Muhammad bin Shâleh at Tammâr, seperti dalam dibaca dalam kitab:

  • Shahih Bukhari dalam beberapa kesempatan, di antaranya dalam Kitabul Jihâd wa as Sair, Bab Idzâ nazal al ‘Aduwwu ‘alâ Hukmi Rajulin dari sahabat Abu Sa’id al Khudri, hadis dengan no. 2878:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ هُوَ ابْنُ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ بَنُو قُرَيْظَةَ عَلَى حُكْمِ سَعْدٍ هُوَ ابْنُ مُعَاذٍ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ قَرِيبًا مِنْهُ فَجَاءَ عَلَى حِمَارٍ فَلَمَّا دَنَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ فَجَاءَ فَجَلَسَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ إِنَّ هَؤُلَاءِ نَزَلُوا عَلَى حُكْمِكَ قَالَ فَإِنِّي أَحْكُمُ أَنْ تُقْتَلَ الْمُقَاتِلَةُ وَأَنْ تُسْبَى الذُّرِّيَّةُ قَالَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ الْمَلِكِ

(http://hadith.al-islam.com/Page.aspx?pageid=192&BookID=24&TOCID=1939)

  • Shahih Muslim: Kitabul Jihad wa as Sair, Bab Jawâz Qitâti Man Naqadha al ‘Ahda, hadis dengan no.1768:

وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَأَلْفَاظُهُمْ مُتَقَارِبَةٌ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ بْنَ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ نَزَلَ أَهْلُ  قُرَيْظَةَ عَلَى حُكْمِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى سَعْدٍ فَأَتَاهُ عَلَى حِمَارٍ فَلَمَّا دَنَا قَرِيبًا مِنْ الْمَسْجِدِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْأَنْصَارِ قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ أَوْ خَيْرِكُمْ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَؤُلَاءِ نَزَلُوا عَلَى حُكْمِكَ قَالَ تَقْتُلُ مُقَاتِلَتَهُمْ وَتَسْبِي ذُرِّيَّتَهُمْ قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَيْتَ بِحُكْمِ اللَّهِ وَرُبَّمَا قَالَ قَضَيْتَ بِحُكْمِ الْمَلِكِ وَلَمْ يَذْكُرْ ابْنُ الْمُثَنَّى وَرُبَّمَا قَالَ قَضَيْتَ بِحُكْمِ الْمَلِكِ وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ فِي حَدِيثِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ وَقَالَ مَرَّةً لَقَدْ حَكَمْتَ بِحُكْمِ الْمَلِكِ

  • Musnad Imam Ahmad, pada sisa-sia Musnad para sahabat yang banyak meriwayatkan hadis, hadis no.10785 dan 24573:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا نَضْرَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا لِيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ بْنَ سَهْلٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ فَذَكَرَ مَعْنَى حَدِيثِ غُنْدَرٍ عَنْ شُعْبَةَ فِي حُكْمِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَإِنِّي أَحْكُمُ أَنْ تُقْتَلَ مُقَاتِلَتُهُمْ وَتُسْبَى ذُرِّيَّتُهُمْ فَقَالَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ وَقَالَ مَرَّةً لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ الْمَلِكِ أَوْ الْمَلَكِ شَكَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ

وَحَدَّثَنَاهُ عَفَّانُ قَالَ الْمَلِكُ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ فَذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِ ابْنِ جَعْفَرٍ تُقْتَلُ مُقَاتِلَتُهُمْ وَتُسْبَى ذُرِّيَّتُهُمْ وَقَالَ قَضَيْتَ بِحُكْمِ الْمَلِكِ

Riwayat lain:

قَالُوا نَنْزِلُ عَلَى حُكْمِ  سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ  فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْزِلُوا عَلَى حُكْمِ  سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ  فَنَزَلُوا وَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى  سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ  فَأُتِيَ بِهِ عَلَى حِمَارٍ عَلَيْهِ إِكَافٌ مِنْ لِيفٍ قَدْ حُمِلَ عَلَيْهِ وَحَفَّ بِهِ قَوْمُهُ فَقَالُوا يَا  أَبَا عَمْرٍو حُلَفَاؤُكَ وَمَوَالِيكَ وَأَهْلُ النِّكَايَةِ وَمَنْ قَدْ عَلِمْتَ قَالَتْ وَأَنَّى لَا يُرْجِعُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَيْهِمْ حَتَّى إِذَا دَنَا مِنْ دُورِهِمْ الْتَفَتَ إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ قَدْ آنَ لِي أَنْ لَا أُبَالِيَ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ قَالَ قَالَ  أَبُو سَعِيدٍ  فَلَمَّا طَلَعَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ فَأَنْزَلُوهُ فَقَالَ  عُمَرُ سَيِّدُنَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ أَنْزِلُوهُ فَأَنْزَلُوهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْكُمْ فِيهِمْ قَالَ  سَعْدٌ  فَإِنِّي أَحْكُمُ فِيهِمْ أَنْ تُقْتَلَ مُقَاتِلَتُهُمْ وَتُسْبَى ذَرَارِيُّهُمْ وَتُقْسَمَ أَمْوَالُهُمْ وَقَالَ  يَزِيدُ  بِبَغْدَادَ  وَيُقْسَمُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُكْمِ رَسُولِهِ

Abu Salafy:

Dalam riwayat-riwayat di atas dan selainnya tidak terdapat tambahan itu, sementara semua ulama sepakat bahwa Syu’abh (perawi hadis ini) jauh lebih tsiqah dan kokoh hafalannya dibandingkan at Tammâr. Bahkan at Tammârb dikenal sering salah dalam menukil redaksi hadis.

Ringkas kata, Imam Bukhari dan Muslim dan juga Imam Ahmad telah meriwayatkan hadis tersebut tanpa tambahan itu….

Abu Salafy:

Seperti Anda telah baca, Ustadz Firanda meminta kita agar melihat keterangan Syeikh Nâshiruddîn al Albâni dalam kitab Salsilah al Ahâdîts ash Shahîhah-nya, tetapi ia tidak menyarankan kita membaca berbagai kitab karya Syeikh al Albâni yang menyebut-nyebut hadis di atas. Alasannya sedenrahana sekali karena dengan menelusuri berbagai keterangan Syeikh al Albâni kita akan menyaksikan betapa Muhaddis kondang kebanggan Ustadz Firanda dan para Salafi Wahhâbi ternyata sedang lingsung dalam sikap dan hukumnya atas hadis tersebut! Dan kenyataan seperti ini bukan satu-satunya kasus kelinglungan Muhaddis Wahhâbi asal negeri Albân ini!

Syeikh Nâshiruddîn al Albâni Mnedha’ifkan Tambahan Redaksi Itu!

Syeikh Nâshiruddîn al Albâni telah menghukumi tambahan tersebut sebagai munkarah. Penegasan itu ia sebutkan dalam catatannya ketika mentakhrij hadis-hadis kitab al ‘Aqîdah ath Thahâwiyyah. Pada catatan no. 312. Ia berkata tentang hadis riwayat at Tammâr:

Shahih, tanpa tambahannya: ” فَوقِ سَبْعِ سماواتٍ/dari atas langit tujuh”. Demikian hadis itu (tanpa tambahan) dalam dua kitab Shahih (Bukhari dan Muslim) dan Musnad. Adapun tambahan itu ia hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Shâleh at Tammâr, seperti dalam kitab al ‘Uluw:102 dan ia berkata, “Ia (at Tammâr)adalah shadûq. Dan dalam kitab at Taqrîb, ‘Shadûq tapi sering salah.

Saya (Syeikh al Albâni) berkata: Orang seperti dia tidak bisa diterima jika menyendiri dalam meriwayatkan (sebuah redaksi), walaupun hadis ini dishahihkan oleh penulis (penulis Syarah Aqidah ath Thahâwiyyah_pen) dan juga adz Dzahabi.”

 Demikian Anda saksikan bagaimana Syeikh al Albâni tegas-tegas mengatakan bahwa tambahan itu tidak boleh diterima… dan seorang perawi yang sering salah seperti at Tammâr tidak dapat dipercaya jika membawa redaksi yang berbeda dengan redaksi para parawi tsiqât!

Syeikh Albâni Terjebak Dalam Kontradiksi Pernyataannya Sendiri!

Tapi anehnya, dalam kesempatan lain dan dalam kitab-kitabnya yang lain ia kembali terjebak dalam tanâqudhât/kontradiksi yang memang sering kali ia terjatuh di dalam kubangannya. Di sebuah kedempatan ia menshahihkan sebuah hadis, lalu di kesempatan lain ia mendhaifkannya… dalam sebuah kesempatan ia memuji dan mengukuhkan ketsiqahan seorang perawi lalu kemudian di kesempatan lain (bahkan dalam satu kitab) mencacatnya… kekacauan Syeikh al Albâni dalam pernyataan-pernyataannya tentang hadis dan ilmu hadis bukan sesuatu yang samar… hanya mata-mata rabun sajalah yang tidak mampu melihatnya. Guru besar kami Sayyid Habib Hasan bin as Seqqâf telah menulis tiga jilid buku untuk memelekkan Syeikh Nashiruddîn al Albâni dan para pemuja kelinglungannya akan tanâqudhât tersebut, dengan judul: Tanâqudhât al Albâni! Saya berharap Ustadz Firanda dan para sarjana Salafi Wahhâbi mau meluangkan waktu mereka menelaah kitab tersebut!

Ya, Syeikh al Albâni telah meruntuhkan pernyataannya sendiri dengan ia menghasankan hadis tersebut dalam kitabnya Mukhtashar al ‘Uluw:87, (kitab yang meringkas kitab al ‘Uluw karya adz Dzahabi, dengan niatan ia akan membersihkannya dari hadis-hadis yang tidak shahih apalagi palsu. Tapi sayangnya ia masih belum mampu melepaskan diri dari jeratan jaring akidah Tajsîm dan Tasybîh, sehingga ia menshahihkan banyak hadis tidak shahih). ia berkata:

15) Hadis Sa’ad bin Abi Waqqâsh bahwa Nabi saw. bersabda kepada Sa’ad bin Mu’âdz:

لَقَدْ حَكَمتَ فيهِم بحكمِ الْمَلِكِ  مِنْ فَوقِ سَبْعِ سماواتٍ

“Sungguh engkau telah menetapkan hukum (pada hal ini) dengan hukum Tuhan Penguasa dari atas tujuh langit” ini adalah hadis shahih. ia telah diriwayatkan an Nasa’i.

Aku (al Albâni) berkata, “Dan ia juga diriwayatkan oleh al Baihaqi dalam kitab al Asmâ’ wa ash Shifât,420, dan sanadnya hasan. Pada para rantai perawinya terdapat Muhammad bin Shâleh at Tammâr. Al Hafidz (Ibnu Hajar) berkata, ‘Ia shadûq sering salah.’ Penulis (adz Dzahabi) telah memuat dia (at Tammâr) dalam kitab al Mizân dan memaparkan perselisihan ulama tentangnya. Tetapi hadis ini punya syâhid/hadis pendukung dari riwayat musralnya Alqamah bin Waqqâsh. Ia juga diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq seperti disebutkan dalam al Fathu. Penulis juga menyebutkannya juga dari jalur dia dari Muhammad bin Malik bahwa Sa’ad bin Mu’âdz …. (ia sebutkan hadis selengkapnya), dan ia berkata, ‘Musral;.’”

Dan dalam kitab Silsilah al Ahâdîts ash Shahîhah,6/556 hadis no. 2745, Syeikh al Albâni kembali mendemonstrasikan kelimglunagnnya dengan bersusah-susah mencari dukungan untuk hadis yang memuat tambahan itu dengan mencarikan hadis pendukung. Namun sayangnya hadis pendukung yang ia banggakan itu tidak lebih dari sebuah hadis mursal yang disebutkan adz Dzahabi satu nomer sebelum hadis at Tammâr tersebut. Yaitu hadis dengan nomer: 45 dari riwayat Ibnu Ishaq (penulis Sirah Nabawiyyah).

Hadis itu penuh dengan cacat dan sarat dengan masalah…

A)    Hadis itu diriwayatkan Ibnu Ishaq dengan menggunakan redaksi ‘an/dari. Hal mana tidak menunjukkan bahwa ia meriwayatkan secara langsung dari gurunya. Ini cacat pertama.

B)    Cacat kedua, Ibnu Ishaq sendiri dikenal sebagai yang gemal mendadlis. Dan tindakan tadlîs dalam periwayatan dalam mencacat seorang parawi dan menggugurkan keadilannya.

C)    Ma’bad bin Malik (parawi yang darinya Ibnu Ishaq menukil) tidak meriwayatkan langsung dari Sa’ad atau sahabat lainnya sabda Nabi saw… ada parantara yang gugur atau sengaja ia gugurkan. Dan dengannya hadisn itu berststus mursal. Dan hadis mursal adalah bagian dari hadis dha’if!!

D)    Cacat ketiga adalah tambahan itu sendiri telah menyalahi redaksi yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dan selainnya.

Jadi tambahan itu adalah munkarah! Batil!! Dan dengannya menjadi jelas bahwa Muhaddis kondang kebanggaan Ustadz Firnda dan para sarjana Wahhâbi benar-benar terjatuh dalam kesalahan fatal. Dan sekali lagi saya ingatkan, ini bukan satu-satunya kasus di mana Syeikh al Albâni terjebak dalam kesalahan fatal dan kontradiksi konyol seperti ini. Semoga kita diselamatkan dari kesesalahan dan mengikuti orang yang sedang salah!

Dan dengan ini, saya cukupkan tanggapan saya atas pendalilan kesatu dan kedua Ustadz Firanda. Saya akan kembali lagi dengan menyoroti kepalsuan syubhat Ustadz Firanda lainnya. Nantikan!

(Bersambung insya Allah)

9 Tanggapan

  1. Sepertinya tidak ada lagi Ruang bagi Wahabi/salafy untuk mengulang2 retrorikanya bahwa Allah SWT bersemayam di langit ke tujuh Sedangkan bagaimana bersemayamnya itu tidak diketahui dan menanyakannya adalah bidah.

    Coba bandingkan dengan ucapan pemuka2 Nasrani, ketika mereka ditanya oleh beberapa martir Kristen generasi awal tentang bagaimana mungkin nabi Isa AS itu diperanakkan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam konsili Nicea. Jawaban pemuka2 Nasrani itu kepada para martir tersebut….

    ‘Keyakinan bahwa nabi Isa AS diperanakan adalah dilandasi oleh dalil2 yang termaktub dalam injil2 terdahulu. Sedangkan bagaimana nabi Isa AS itu diperanakan itu tidak diketahui dan mempertanyakannya adalah bidah’!

    Bandingkanlah dengan ucapan Wahabi/salafy ketika orang2 seperti juga Kang Abu disini berusaha untuk membantah pemahaman Wahabi/salafy yang menyimpang tentang kedudukan fisikal Allah SWT

    OOT….
    Selamat menjalankan ibadah puasa bagi Kang Abu dan seluruh pengunjung blog ini ^_^

    Salam damai

  2. Mengungkap kebenaran adalah tanggungjawab para ustad. dan ustad Abu Salafy telah melaksanakan tanggungjawab itu. bravo ustad Abu

    • setuju bang nasim. memnbongkar penyimpangan akiahnya salafi wahaboy wajib hukumnya…. kami dukung Ustadz Abu.

  3. smaga mreka tidak linglung sperti syekh (guru besar) mereka yg kontradiksi & kontroversi. dalam menjawab / menyangkal artikel ini. yg mlah menjerumuskn mrka dlm ktdkfahaman yg curam. Allah yahdikum jamiian.jika mau intropeksi dri & hati dibulan penuh berkah.
    krna ilmu mreka (sekte wahabi) ilmunya mudharrat, ma yanfaukum li akhiratikum

  4. Terasanya ilmu nya abusalafy seperti benar ya, padahal ……………Allah mana benar.

  5. Abu Rafi @ : emang benar, sebab datangnya kebenaran dari ALLAH & ALLAHLAH yg menunjukkan. hanya org2 yg tdak mndapta petunjuk yg tdk MEMAHAMI kebenaran. ” dan brgsiapa yg ALLAH sesatkan maka tiada yg dpt mmberinya petunjuk ”
    KEBENARAN tdk dtng dgn sndrinya, ada proses yg harus dijalani , BERUSAHA & BERDOA.
    KEBENARAN datang bagi orang yg mau mencari, sebab ALLAH tdk akn merubah keadaan/kondisi seseorang/kelompok hingga mreka mau berusaha merubah dgn diri-diri mreka terlebi Dahulu.

    • Betul Kang RiZaL, kebenaran akan datang bagi mereka yang mau menghargai dan mencarinya. Akan tetapi ada orang2 yang berjalan MENCARI kebenaran tapi sesungguhnya PENYAKIT yang menyelubungi HATI mereka menjauhkan mereka akan kebenaran itu sendiri.

      Al Quran menunjukkan hal ini, dimana ketika nenek moyang bangsa Arab yaitu orang2 Quraish berkata kepada Nabi Muhammad SAW meminta ditampakkannya kepada mereka suatu mukjizat supaya mereka dapat beriman kepadaNya. Maha suci Allah yang Maha mengetahui yang ghoib dan ISI HATI manusia, ucapan mereka (orang2 Quraish) hanyalah sebuah kedustaan belaka. Allah mengetahu ISI HATI orang2 Quraish itu bahwa permintaan mereka akan mukjizat kepada nabi Muhammad SAW bukanlah upaya untuk MENCARI kebenaran dan MERUBAH kondisi mereka menjadi orang yang BERIMAN sebagaimana yang dinyatakan dalam surah…..

      Al Quran Al An-am (6): 109

      “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa sungguh jika datang kepada mereka sesuatu mu jizat, pastilah mereka beriman kepada-Nya. Katakanlah: “Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu hanya berada di sisi Allah.” Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mukjizat datang merek tidak akan beriman.”

      Semoga Allah menunjukkan kepada kita semua jalan yang lurus. Amin

      Salam Damai

  6. @Abu Rafi,
    dan kamu maha bebal

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s