Abu Salafy menjawab:
blog salafyitb.wordpress.com dan blog belasalafy.wordpress.com
Atas Tulisan: “Komentar Anti Wahhabi: Menyamakan Wanita dengan Keledai dan Anjing”
(Dan tanggapan atas beberapa komentar yang masuk tentang artikel kami tersebut)
______________________
Memahami Metode Tarîh Hadis
Hadis Ummul Mukmini Aisyah ra. Tetap Lebih Râjih
Dalam mengkompromikan antara dua hadis yang saling bertentangan, para ulama telah merumuskan berbagai metode yang harus ditempuh. Misalnya dengan menimbang mana yang shahih di antara keduanya. Apabila keduanya shahih, maka mana yang lebih shahih sanadnya. Apabila keduanya secara kualitas sanadnya shahih dan dalam satu tingkatan, maka mana yang memiliki murajjih atas lainnya. Dan ragam murajjih itu sangat banyak.
Tetapi pada kasus hadis “Batalnya shalat disebabkan lewatnya wanita, anjing hitam dan keledai” adalah berbeda, sebab ia bukan dihadapkan dengan hadis lain yang mengatakan bahwa Nabi saw juga bersabda bahwa “Shalat tidak batal dengan lewatnya wanita, anjing hitam dan keledai” misalnya, sehingga perlu dilakukan langkah tarjîh mana yang shahih dan mana yang kurang atau tidak shahih! Atau kemudian disimpulkan rajah-nya hadis selain Ummul Mukminin Aisyah ra. atas hadis beliau, dengan mengatakan bahwa hadis Aisyah itu mauqûf semantara hadis selainnya adalah marfû’! mengapa? Sebab dalam kasus ini Ummul Mukminin Aisyah ra. menolak angapan bahwa Nabi saw. pernah mensabdakan ucapan yang disebarkan atas nama Nabi saw itu.
Maka dengan demikian, tidak ada alasan untuk melibatkan unsur sifat mauqûf ataupun marfû dalam upaya tarjîh yang dilakukan. Di sini yang diperlukan hanyalah membuktikan apakah shahih riwayat yang melaporkan bahwa Ummul Mukminin Aisyah ra. menolak ucapan yang diatas namakan Nabi saw itu?! Atau tidak?!
Jika keshahihan riwayat penolakan Ummul Mukminin Aisyah ra. ditolak maka atas yang menolaknya harus mengajukan bukti! Bukankan ia adalah riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya?! Apabila riwayat itu shahih, maka permasalahannya jelas, bahwa dalam keyakinan Ummul Mukminin Aisyah ra. Nabi tidak pernah mensabdakan umongan itu! Itu hanya kepalsuan atau kesalahpahaman yang menukilnya atas nama Nabi saw.! Sebab, apakah mungkin, Ummul Mukminin Aisyah ra. menolak hadis yang benar-benar pernah disabdakan Nabi Muhammad saw.? Bukankan menolak sunnah yang disabdakan Nabi saw. hukumnya berat di mata para ulama Islam?!
Logika Sakit
Adapun kesimpulan menggelikan yang mengatakan karena Ummul Mukminin Aisyah ra. menentangnya maka itu adalah bukti kuat bahwa hadis-hadis tersebut (Batalnya shalat disebabkan lewatnya wanita, anjing hitam dan keledai) ada pada jaman para shahabat, dan ia menjadi Syahid (bukti pendukung)nya.
Ini adalah benar, mungkin kalau dinilai berdasarkan logika sakit, sebab bagaimana akal sehat kita menerima kesimpilan, ’Karena Aisyah menetang hadis itu, maka hadis itu adalah shahih, dan itu bukti bahwa sejak zaman sahahabt hadis itu sudah ada!
Benar bahwa penentangan Ummul Mukminin Aisyah ra. adalah bukti bahwa ucapan itu telah diatas namakan Nabi saw. sejak zaman Ummul Mukminin Aisyah ra., tetapi itu tidak berarti semua yang beredar di zaman itu atas nama Nabi saw. adalah benar dan shahih telah beliau sabdakan! Berapa banyak pemalsuan atas nama Nabi saw.! Berapa banyak penukilan yang keliru atas nama Nabi saw.! Dan bagi Anda yang berminat kami persilahkan melacak data-data yang dilaporkan para ulama hadis tentang istidrâk, teguran dan kritikan Aisyah atas banyak hadis yang diatas namakan Nabi saw sementra ia adalah keliru!
Tentang Mafhûm Dalam Hadis Itu!
Adapaun tentang kandungannya yang jelas memuat pelecehan kaum wanita karena menyamakannya dengan anjing hitam dan keledai, adalah bukan hal samar dan tidak butuh menganalogikannya secara cerdas. Bahkan yang pertama memahami kesimpulan demikian adalah Ummul Mukminin Aisyah ra. sendiri! Dan beliau sangat memahami makna sabda itu dari kita yang jauh dari masa penyampaian ucapan itu!
Coba perhatikan kembali pernyataan Ummul Mukmini Aisyah ra. ketika menolak apa yang mereka nisbatkan kepada Nabi saw.
… عن عروة بن الزبير؛ قال: قالت عائشة: ما يقطع الصلاة؟ قال فقلنا: المرأة والحمار. فقالت: إن المرأة لدابة سوء! لقد رأيتني بين يدي رسول الله صلى الله عليه وسلم معترضة، كاعتراض الجنازة، وهو يصلي.
Dari … Urwah ibn Zubair, ia berkata, “Aisyah berkata: ‘Apa yang membatalkan shalat seseorang?, Ia (urwah) berkata, ‘Wanita dan keledai.’ Maka Aisyah berkata, ‘[kalau begitu] Sesungguhnya wanita adalah binatang jelek! Aku benar-benar berada di hadapan Rasulullah saw. melintang seperti seorang jenazah yang melintang, dan beliau tetap [melanjutkan] shalat.
( Sumber; Shahih Muslim http://almenhaj.net/Show-Hadeeth.php?linkid=9917 )
قال الأعمش: وحدثني مسلم عن مسروق عن عائشة. وذكر عندها ما يقطع الصلاة. الكلب والحمار والمرأة. فقالت عائشة: قد شبهتمونا بالحمير والكلاب. والله! لقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي وإني على السرير. بينه وبين القبلة مضطجعة. فتبدو لي الحاجة. فأكره أن أجلس فأوذي رسول الله صلى الله عليه وسلم. فأنسل من عند رجليه.
Dari … Masrûq dari Aisyah:, “Disebut-sebut di hadapan Aisyah bahwa yang membatalkan shalat adalah anjing, keledai dan wanita, maka Asiyah berkata, “Kalian telah menyamakan kami (kaum wanita) dengan keledai-keledai dan anjing-anjing. Demi Allah aku menyaksikan Rasulullah saw. sedang shalat dan ketika itu aku berada di atas ranjangku tepat diantara beliau dan arah kiblat, aku sedang telentang, lalu aku butuh sesuatu, aku tidak ingin bangun khawatir menggangu Rasulullah saw., lalu aku menarik dari sisi kedua kaki beliau.”
(Sumber Shahih Muslim: http://almenhaj.net/Show-Hadeeth.php?linkid=9918 )
Abu Salafy berkata:
Jadi, apabila memahami bahwa dengan menyebut wanita, keledai dan anjing itu adalah menyamakan mereka (wanita, keledai dan anjing ) itu dianggap bodoh atau berlogika jongkok maka, apakah tuduhan yang sama akan kita alamatkan kepada Ummul Mukminin Aisyah ra.?! Jelas keberatan Ummul Mukminin Aisyah ra. terkait dengan pelecehan gender tertentu!
Imam Ahmad pun Menolak Hadis Itu!
Ketika saudara Abu Faris An-Nuri mengutip keterangan Imam An Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, ia hanya mengutip yang tidak merugikan kesimpulannya semata, sementara keterangan para pembesar ulama yang dipandangnya merugikan ia tinggalkan. Perhatikan bagaimana Imam Ahmad menolak hadis itu dalam lanjutan keterangan Imam an Nawawi sementara saudarai kita Abu Faris melompatinya/tidak menyebutnya:
Imam An-Nawawi berkata,
“Ulama berbeda pendapat tentang hadits ini. Sebagian mereka berpendapat bahwa hal-hal tersebut di atas memutuskan shalat.” [Al-Minhāj Syarh Shahīh Muslim, vol. IV, hal. 227.],
padahal setelah itu langsung An-Nawawi menyebutkan:
Imam Ahmad ra. berkata, “Shalat hanya terputus kerana anjing hitam, dan tentang himâr/keledai dan wanita di dalam hati saya ada sesuatu.”
(Al Minhâj Syarhi Muslim ibn Hajjâj,4/227, cet. Al Mathba’ah al Mishriyah wa Maktabatuha. Mesir).
Artinya Imam Ahmad tidak menggubris hadis tentangnya karena memang tidak memenui standar minimal yang diperlukan untuk berhujjah.
Setelahnya Imam an-Nawawi menguraikan alasan penolakan itu dengan mengatakan, “Karena tentang anjing tidak ada hadis yang merakhshakannya, yang menentang hadis ini. Sementara tentang ‘wanita’ ada hadis Aiysah ra. yang disebut setelah ini. Adapun tentang ‘keledai’ ada hadis Ibnu Abbas yang telah lewat disebutkan.”
(Al Minhâj Syarhi Muslim ibn Hajjâj,4/227, cet. Al Mathba’ah al Mishriyah wa Maktabatuha. Mesir).
Keterangan yang sama juga diuraikan Imam al-Mubarakfûri dalam Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarhi al Jâmi’ at Turmudzi-nya,2/308-309. Bahkan dalam kitab Sunan-nya, at-Turmudzi menuliskan sebuah bab dengan judul, “Bab tentang hadis yang datang bahwa tidak membatalkan shalat sesuatu apapun”, dalam bab itu beliau meriwayatkan hadis Ibnu Abbas ra. yang ia shahihkan, seperti akan kami sebutkan nanti, dan hadis itu juga diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Setelahnya beliau berkata, “Dalam bab (masalah ini) terdapat juga hadis dari Aisyah, al-Fadhl ibn Abbas dan Ibnu Umar.” Kemudian beliau mengomentari demikian, “Pengamalan menurut mayoritas Ahli ilmu (para ulama) dari kalangan para sahabat Nabi saw. dan setalahnya; tabi’în adalah mereka berkata, ‘Tidaklah memutus shalat sesuatu apapun. Dan pendapat ini adalah pendapat Sufyân dan asy-Syafi’i.” (Tuhfah al Ahwadzi bi Syarhi al Jâmi’ at Turmudzi-nya,2/307).
Al Mubârakfûri mengomentari uraian at-Turmudzi di atas dengan mengatakan;
“Dan dengan pendapat itulah mazhab Hanafi berpendapat, dan mereka berhujjah dengan hadis “Tidaklah memutus shalat sesuat apapun yang lewat di hadapan seorang yang sedang shalat.” Dan dengan apa yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Sa’id, Anas, Abu Umamah dan Jabir, dan dengan apa yang diriwayatkan dari Sa’id ibn Manshûr dengan sanad yang shahih dari Ali, Utsman dan sahabat lain secara mauqûf, seperti diketahui dari keterangan al Hafidz (ibnu Hajar al Asqallani).’
Beliau juga menambahkan, “Hadis Aisyah yang dimaksud adalah apa yang diriwayatkan Imam Bukhari & Imam Muslim. Adapun Hadis al Fadhl ibn Abbas telah diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam an Nasa’i. Sedangkan hadis Ibnu Umar telah diriwayatkan ad-Dârulquthni. Dan dengan sanad shahih dalam Muwaththa’ Imam Malik dengan redaksi, “Tidaklah memutus shalat sesuatu apapun yang lewat di hadapan seorang yang sedang shalat.”
Nabi Saw. dan Para Sahabat Tidak memutus Shalat Dengan Lewatnya Keledai!
1) Dalam Shahihnya, Imam Bukhari, Imam Muslim dan para ulama hadis lain meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas ra. dengan sanad bersambung kepada Ubaidullah ibn Abdullah dari Ibnu Abbas ra., ia berkata,
“Aku datang dengan mengendarai keladai betina, atân, ketika itu aku berusia menjelang baligh, sementara itu Rasulullah saw. shalat mengimami orang-orang di Mina, lalu aku melewati di antara shaf/barisan, dan turun, kamudian aku lepas keledaiku mengembala, dan akupun bergabung dalam shaf, dan tidak seorangpun yang menegurku.”
2) Riwayat lain juga dari Ubaidullah ibn Abdullah ibn Utbah ia berkata, “Abdullah ibn Abbas ra. mengabarkan kepadanya, bahwa ia berjalan dengan mengendarai keledai, sementara itu Rasulullah saw. sedang berdiri menegakkan shalat di Mina ketika haji Wadâ’, ketika itu beliau mengimami para sahabat. Ia berkata, “keledai itu berjalan di hadapan sebagian shaf/barisan para mushallûn, kemudian ia (Ibnu Abbas) turun dan shalat bersama orang-orang.
3) Imam at-Turmudzi dari Ibnu Abbas ra. , ”Aku duduk di belakang al-Fadhl di atas keledai betina, lalu kami datang ketika Nabi sedang mengimami shalat orang-orang di Mina”. Ia berkata, “lalu kami turun dan bergabung dengan shaf/barisan shalat, dan keledai itu melewati mereka, dan merekapun tidak memutus shalat mereka.” Dalam bab ini terdapat hadis dari Aisyah, al-Fadhl dan Ibnu Umar.
Abu Isa ( at Turmudzi) berkata, “Hadis ini hasan shahih.” (Sunan at Turmudzi bab ke: 249 hadis no.336)
Ketika menerangkan hadis di atas, al-Mubârakfûfi mengatakan:
“Pemberitaan Ibnu Abbas tentang lewatnya keledai di hadapan mereka dan tidak adanya tembok penghalang sementara itu mereka juga tidak menegurnya, padahal layak ditegur adalah menunjukkan bahwa tidak dikenal sebelumnya bahwa melewati shaf shalat tanpa penghalang bukanlah perkara yang mungkar… .”
(Tuhfah al Ahwadzi bi Syarhi al Jâmi’ at Turmudzi-nya,2/306).
4) Abu Daud meriwayatkan dari al Fadhl ibn Abbas ra.,
“Rasulullah saw. datang menemui kami di desa bersama Abbas, lalu beliau shalat di padang pasir tidak ada sutrah/penghalang di hadapan beliau, sementara itu keledai kami dan seeokor anjing bermain-main di hadapan beliau, dan beliau-pun tidak menghiraukannya.”
Hadis serupa juga diriwayatkan oleh an-Nasa’i, dan pada sanadnya terdapat perawi bernama Mujâlid ibn Sa’id ibn Umair al Handani al Kûfi, ia dibicarakan oleh sebagian ulama, akan tetapi Imam Muslim mempercayainya dalam meriwayatkan hadis. (Baca: “Tuhfah al Ahwadzi bi Syarhi al Jâmi’ at Turmudzi-nya”, 2/306-307).
Jadi, yang tidak menerima kandungan hadis yang menyamakan wanita dengan anjing hitam dan keledai dalam membatalkan shalat seseorang itu telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Nabi saw. dan para sahabat besar.
Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mereka yang menolaknya adalah:
1] Nabi Muhammad saw. sendiri.
2] Khalifah Ali ibn Abi Thalib ra, yang dalam sabda Nabi saw dikatakan, Ali selalu bersama kebenaran “haq” dan haq selalu bersama Ali.”
3] Khalifah Utsman ibn Affan ra.
4] Ummul Mukminin Aisyah ra.
5] Ibnu Umar.
6] Abu Sa’id al Khudri.
7] Abu Umamah.
8] Anas ibn Malik.
9] Jabir ibn Abdillah.
10] Sufyân.
11] Imam Syafi’i.
12] Seluruh ulama mazhab Hanafi.
Kerenanya Imam at-Turmudzi menegaskan bahwa “Pengamalan menurut mayoritas Ahli ilmu (para ulama) dari kalangan para sahabat Nabi saw. dan setalahnya; tabi’în adalah mereka berkata, ‘Tidaklah memutus shalat sesuatu apapun. Dan pendapat ini adalah pendapat Sufyân dan asy Syafi’i.”
Wallahu A’lam bish Shawâb.
_______________________________
(Artikel blog yang kami sanggah diatas, bisa anda lihat disini)
Filed under: Akidah, Fatwa Wahabi-Salafy, Kajian Hadis, Manhaj, Menjawab Web/Blog Wahabi/Salafy |
Al hamdulillah, dengan keterangan yang lugas dan argumentatif dari Abu Salafy makin jelas bagi saya bahwa hadis yang menyamakan wanita dengan anjing dan wanita adalah hadis palsu yang tidak pantas diatas namakan Islam.
saya memang tidak habis pikir bagaimana Nabi Muhammad kok dibilang menyama-nyamakan wanita dgn anjing hitam dan keledai….. sungguh akal saya sulit menerimanya tapi ustzdz2/muballig2 yang selama ini saya hadiri majlis ta’limnya begitu menyampaikannya, ketika ditanya, jawabnya ya ini sudah ketetapan Islam, mau apa lagi, hadis kan shahih…..
memang akan bahaya jika muballigh kita kualitas dan kelasnya cuma segitu aja.
akhirnya saya sampaikan terima kasih atas keterangannya….. saya selalu ikuti tulisan2 di sini, alhamdulillah banyak yang berbobot. Maju terus pak abu, bela kami kaum Muslimat biar tidak didiskriditkan terus atas nama agama.
saya berterima kasih atas keberanian saudara semua dalam memberikan komentar dgn identitas yg jelas (kalian=pemberani), tetapi bagi kalian dg identitas samar termasuk si penulis artikel, (= pengecut). tp klo banci ane bisa maklumi.
Silakan lihat komentar atas tulisan di atas di http://www.salafyitb.wordpress.com
merendahkan derajat wanita setara keledai dan anjing?
astaghfirullah!!! anak durhaka!!! tak pantas dilahirkan!!!
Bah! bak Malin Kundang si kepala batu!!!
Dari Abū Gosok, Nabi Hilir berkata,
“Shalat itu diputuskan dengan ketidakkhusyukan dan hati yang tidak tenang sehingga masih tergoda dengan apa yang melintas didepannya.” Abū Gosok bertanya, “Ya Rasulullah, apa bedanya antara anjing hitam dan merah?” Nabi H menjawab, “Anjing hitam adalah yang berkulit hitam dan tetap saja anjing.” [Riwayat JiMuslim]
Nabi Saw. dan Para Sahabat Tidak memutus Shalat Dengan Lewatnya Keledai!
444444444444444444444444444444444444444444
Yang ana ketahui dari Hadits Shahih bahwa lewat / melintas di depan orang yang Shalat sendiri / Imam jika berjamaah ada tidak boleh (orang yang Shalat menggunakan shutrah)
Adapun jika melewati / melintasi jamaah2 dibelakang Imam maka itu tidak mengapa… demikian pula halnya dengan kisah Ibnu Abbas RA yang anda sebutkan diatas. Dan memang itulah keadaannya, boleh melewati jamaah dibelakang Imam. Adapun di depan Imam atau orang Shalat sendiri adalah tidak boleh.
Semoga bermanfaat.
Menambahkan tulisan Ustadz Abu Al-Jauzaa’, jawaban atas tulisan di atas dapat dilihat tepatnya di: http://salafyitb.wordpress.com/2008/01/02/menjawab-abu-salafy/ dan http://salafyitb.wordpress.com/2008/01/04/menjawab-abu-salafy-2/
di dalam menjalankan islam, jangan hanya menggunakan logika saja. bukankah sikap kita sebagai muslim ktika mendengar hukum adalah kita dgar dan kita taati, memang kadang perintah itu seakan akan sia sia klo kta cma menggunakan akal pdhal manfaatnya jga luar biasa bg kita. dan saya liat di sini cma kerjanya menghujat, menghina saudaranya yg lain. di sini menuduh kelompok lain suka mengkafirkan, membidahkah pdhal anda sama saja
Abu Salafy:
Anda harus mampu membedakan antara membongkar kedok kauk takfiriyyin dengan mengolok, menghina atau menuduh secara palsu.
Kami hanya bermaksud membuka pikiran umat akan bahaya pengafiran.
assalamualaikum
baru kali ini saya membuka blognya mas abu salafy dan saya sangat tertarik dengan tanya jawabnya. kalo boleh, kirim dong syahshiyahnya (biografi) mas abu salafy, saya ingin thu ttg mas Abu,Ok, saya sekarang belajar di Libya, delegasi khusus dari PBNU dan sekarang semester terakhir. syukron atas tanggapannya.
wassalam
____________
-Abu Salafy-
Sementara ini biar kami seperti ini dulu. Semoga sukses dalam studi anda. Amin.
kalau kita merujuk kepada Ibnu Taymiah dan Albani memang benar tapi hal demikian bukan berarti benar karena kita semua tahu siapa itu Ibnu Taymiah dan siapa itu Albani
Hidupkan Sunnah dan Matikan Bid’ah, Semua bid’ah itu sesat ya akhi.
_______________
Abu Salafy:
Benar sunnah pasti berjaya dan bid’ah pasti sirna termasuk bid’ahnya Ibnu Taimiyah, Bin Abdil Wahhab CS. dan juga Bid’ah dhalalah sistem kerajaan yang didukung Imam Besar dan seluruh ulama Wahhabiyah
@Daul Al-Ayyubi al-Bekashi
Salam,
Mas Daud Semua umat Islam tau apa itu sunnah dan SETIAP BID’AH ITU SESAT, tetapi umat Islam berbeda satu sama lain tentang memahami apa itu difinisi bid’ah dan apa itu pengertian bid’ah. makanya terjadi perbedaan satu masalah menurut sekte wahabi bid’ah sementara menurut umat Islam yang lain bukan bid’ah.
Masalahnya wahabi memaksakan kehendaknya bahwa yang dimaksud BID’AH adalah DALAM PENGERTIAN MEREKA..
Kenapa wahabi memaksakan kehendaknya padahal bukti-bukti wahabi tentang sesuatu itu bid’ah atau tidak, masih diperselisihkan (INGAT BID’AH NYA SENDIRI SEMUA UMAT ISLAM SEPAKAT KALAU SETIAP BID’AH SESAT).
sekiranya wahabi tidak memaksakan kehendaknya terhadap orang lain untuk menerima pemikiran sektenya sebagai sesuatu yang benar, maka tidak akan ada perselisihan diantara umat Islam. dan tidak akan muncul blog-blog seperti ini.
Karenanya pengikut sekte wahabi harus berlapang dada dan mau menerima perbedaan dikalangan umat Islam. Contohlah salaf sholeh yang mau tasamuh dalam menyikapi perbedaan dalam hal-hal furu. seperti Ustman ra yang tidak menqashar shalat di Mina sementara sahabat yang lain menqasharnya dan banyak perbedaan-perbedaan lainnya diantara sahabat dalam urusan agama yang terlalu banyak untuk disebut semua.
kalo ada yang punya sertefikat pasti masuk surga atau bebas dari siksa api neraka aq ikut dengan kalian. Siapa saja baik yg mengaku ahlus sunah, ahlu sun wal jima atau syiah, wahabi aku akan ikut ajaran kalian. Makacee
masyaallah beginikah sikap seorang ahli ilmu, sebenarnya abu salafy siapa gurunya?, belajar dari ma’had mana?. apakah seperti ini sikap seorang salafy????. kasihan sekali….
iya… setuju sama fairuz Abadi kasihan sekali abnu salafy. sampai takut tidak mau terbongkar namanya, diapun merahasiakan jatidirinya ketika ditanya oleh sahabatnya yang sekolah di libya. Tenang aja bu salafy, gak diapa-apain kok. kan bukan di Arab Saudi ini. kalau di Arab Saudi baru lah kau sembunyi…
Argumentasi ilmiyah untuk tulisan Abu Salafy ini dapat dibaca pada link yang dicantumkan oleh Abu Faris.
Kalau Abu Salafy mau pakai logoka, coba logikakan hal ini : Islam mengharamkan daging babi dan juga daging manusia. Apakah antum mengatakan manusia sama dengan babi ? Demikian juga juga bahwa (ma’af) kentut membatalkan sholat sebagaimana berkata-kata (dalam sholat) membatalkan sholat. Apakah antuk berpendapat bahwa berkata-kata sama dengan kentutu ?
slam mengharamkan daging babi
dan juga mengharamkan daging manusia.
Apakah antum mau mengatakan bahwa
manusia sama dengan babi ? Demikian
juga berkata-kata dalam sholat
membatalkan sholat sebagaimana kentut
juga membatalkan sholat. Apakah antum
mengatakan bahwa berkata-kata sama
dengan kentut ?
TO: ABU HAMIL, ehh maaf maksud saya ABU SHAMIL.
MAS..MAS..KOQ NGGA FAHAM-FAHAM SIIIICH, PEGEL DEH. YANG MENYAMAKAN ITU UMMUL MUKMININ AISYAH RA, BUKAN ABU SALAFY. NIH PELOTOTI DAN BACA SEKALI LAGI RIWAYATNYA:
Dari … Urwah ibn Zubair, ia berkata, “Aisyah berkata: ‘Apa yang membatalkan shalat seseorang?, Ia (urwah) berkata, ‘Wanita dan keledai.’ Maka Aisyah berkata, ‘[kalau begitu] Sesungguhnya wanita adalah binatang jelek! Aku benar-benar berada di hadapan Rasulullah saw. melintang seperti seorang jenazah yang melintang, dan beliau tetap [melanjutkan] shalat.
Dari … Masrûq dari Aisyah:, “Disebut-sebut di hadapan Aisyah bahwa yang membatalkan shalat adalah anjing, keledai dan wanita, maka Asiyah berkata, “Kalian telah menyamakan kami (kaum wanita) dengan keledai-keledai dan anjing-anjing. Demi Allah aku menyaksikan Rasulullah saw. sedang shalat dan ketika itu aku berada di atas ranjangku tepat diantara beliau dan arah kiblat, aku sedang telentang, lalu aku butuh sesuatu, aku tidak ingin bangun khawatir menggangu Rasulullah saw., lalu aku menarik dari sisi kedua kaki beliau.”
GIMANA SIH “PINTER” KOQ DIPELIHARA, PELIHARA JENGGOT SAJA MAS SAMPE GONDRONG KOCAR-KACIR DAN KUSUT BIAR MIRIP IMAM-IMAM NYELENEH WAHABI ITU. LUMAYAN BUAT NAKUT-NAKUTI ANAK-ANAK KECIL YANG NAKAL.
To: Jenggot naga,
MAS, MAS, KOK ANDA BERANI SEKALI, MENGATAKAN UMMUL MUKMININ ITU YANG MENYAMAKAN WANITA DENGAN ANJING???!!!
ANDA NGERTI APA NGGAK SIH AKIBATNYA???
ANDA TAHU TIDAK SIAPA UMMUL MUKMININ AISYAH RADHIALLAHU ‘ANHU???
BELIAU ISTRI RASULULLAH, APAKAH SERENDAH ITU UMMUL MUKMININ????
GIMANA SIH GOBLOG KOK DIPELIHARA, PAKE JENGGOT NAGA LAGI,
masih mending jika yang menyatakan itu abu salafi yang idiot itu, kok malah antum nuduh UMMUL MUKMININ yang menyamakan WANITA DENGAN ANJING????
MIKIR APA NGGAK SIH???
ANDA MEREM APA KETIKA NULIS TULISAN SEPERTI INI???
NGERTI TIDAK????