Ibnu Abdil Wahhâb: Selain Wahhâbiyah Kafir/Musyrik! (3)
Fitnah adalah santapan harian Ibnu Abdil Wahhâb, kali ini masyarakat Muslim wilayah Najd dan Hijâz menjadi sasaran fitnah keji tersebut!
Contoh Ketiga:
“Kaum Muslimin di Kota Najd Dan Hijâz Mengingkari Hari Kebangkitan”.
Dalam salah sebuah pernyataannya, Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb mengatakan bahwa kebanyakan kaum Muslimin di kota Najd dan Hijâz telah mengingkari hari kebangkitan, al ba’ts!! (Ad Durar as-Saniyyah,10/43)
Tentunya apa yang ia katakan adalah tidak benar, ia adalah tuduhan batil. Seluruh umat Islam telah mengimani akan adanya hari kebangkitan, baik mereka yang hidup di masa hidup Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb maupun sebelum dan setalahnya. Mengimani hari kiamat adalah pilar utama keimanan dan keislaman selain beriman kepada keesaan Allah SWT dan kenabian Nabi Muhammad saw.
Andai karena adanya beberapa praktik bid’ah atau beberapa pemikiran khurafat –andai itu ada- di Jazirah Arabiyah maupun selainnya, itu tentunya tidak berarti membenarkan mereka dituduh mengingkari hari kebangkitan! Dan dengannya mereka divonis kafir!
Alangkah mudahnya tuduhan demi tuduhan tak berdasar itu meluncur dari mulut Ibnu Abdil Wahhâb! Semoga Allah menjauhkan kita dari kesesatan!
Contoh Keempat:
Kekafiran Dimaksud Oleh Syaikh Adalah Kekafiran Yang mengeluarkan Dari Agama Islam!
Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa dalam banyak kali, vonis pengafiran yang dilontarkan Ibnu Abdil Wahhâb adalah dengan pengertian kekafiran akbar yang mengeluarkan seorang yang divonis dengannya dari agama Islam. Pegenasan itu bukan hanya sekali atau dua kali dalam pernyataan-pernyataan Syaikh Ibnu Abdil Wahhâb, akan tetapi dalam berbagai kesempatan ia melontarkannya! Di antaranya ialah apa yang ia disebutkan dalam ad Durar as Saniyyah,10/63:
بَل العبارَةُ صريحَةٌ واضِحَةٌ في تَكْفيرِ مثلِ أبنِ فيروز و صالِحِ بنِ عبدِ اللطيف و أمثالِهِما كُفْرًا ظاهِرًا يَنْقُلُ عَنِ الْملِّةِ فضْلاً عَنْ غيرِهِما
“Bahkan redaksinya sangat tegas dan gamblang dalam pengafiran orang seperti Ibnu Fairûz dan Shaleh ibn Abdil Lathîf serta semisalnya dengan kekafiran yang terang yang memindahkan dari agama, apalagi dengan selain keduannya!”
Dua orang yang disebut di atas adalah dua tokoh ulama bermazhabkan Hanbali, dan vonis pengafiran yang dijatuhkan atas keduanya adalah jelas dan terang! Lalu apakah kita masih membutuhkan bukti lain akan metode dan doktrin ajaran Syaikh Ibnu Abdil Wahhâb?!
Dalam vonis di atas paling tidak terdapat dua kesalahan, pertama, pengafiran seorang alim tertentu dengan menunjuk individu. Kedua, pengafiran yang memindahkan dan mengeluarkan dari agama Islam.
Dan konsekuansi darinya adalah sangat berat dan mengandung sederetan ketetapan, seperti dihalalkan mencucurkan darahnya, hartanya menjadi halal untuk dirampas, anak keturunannya menjadi tawanan, diputusnya hak saling mewarisi, diharamkannya memintakan ampunan dari Allah untuknya, bersedekah atas nama mereka, menunaikan haji sebagai ganti darinya dan lain sebagainya seperti dirinci dalam kitab-kitab Fikih Islam! Dengan vonis zalim seperti itu, seorang Muslim yang jujur tidak dapat lagi hidup bergaul di tengah-tengah kaum Muslimin kecuali dengan berpura-pura.
Contoh Kelima:
Juga Tentang Pengafiran Individu.
Ketika Ahmad ibn Abdil Karîm menentangnya, Syaikh Ibnu Abdil Wahhâb menulis surat kapadanya:
طُحْتَ على ابنِ غُنام، و تبَرَّأْتَ مِنْ ملَّةِ إبراهيم، و أشهَدْتَ على نفسِكَ بإتِّباعِ الْمشركين…
“Engkau telah menanduk Ibnu Ghunnam dan engkau berlepas diri dari agama Ibrahim dan mempersaksikan dirimu sebagai mengikuti kaum Musyrikîn.” (Ad Durar as Saniyyah,10/64)
Bukankah ini pengafiran terang-tarangan, khsususnya berdasarkan doktrin Syaikh dan Imam wahabiyyun ini!
Filed under: Akidah, Fatwa Pensesatan, Fatwa Wahabi-Salafy, Manhaj, Menjawab Web/Blog Wahabi/Salafy, Ulama Salafy-Wahabi Bicara, Wahabi dan Pengkafiran Umat Islam, Wahabi-Salafy Meresahkan Ummat, Wahhabi Versus Ulama Islam |
Assalamu’alaikum,
Sehat selalu ya Pak…..kok mas2 WAHABI pada diam nih…..hehehehe sudah kebuka nih kedoknya WAHABI….silahkan dilanjut pak Abu Salafy
asww. temen2 mohon
1. tahan diri unruk tidak memakai kata2 kasar, dan sikap2 tidak ilmiah dalam menghadapi salafy wahaby.
2. sebarkan pada kalangan intelektual untuk sgera memikirkan masalah “salafy wahaby ” ini, untuk mengkaji secara jelas apakah mereka benar atau salah. Dan kalau benar salafy wahaby salah, sikap bagaimana yang tepat: sehingga tidak merugikan kaum muslimin.
matilah kamu diatas jengkelmu itu…